Taliabu, Trisula.news – Masa purnatugas menjadi penanda berakhirnya kewajiban kedinasan seorang aparatur sipil negara. Namun, bagi pemerintah daerah, momen tersebut juga menjadi bentuk penghargaan atas perjalanan panjang pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, saat melepas empat ASN yang memasuki masa pensiun. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Lama, Kota Bobong, Senin (31/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, La Ode Yasir menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang telah menuntaskan masa kerja hingga mencapai batas usia pensiun. Ia menilai, keberhasilan menyelesaikan pengabdian secara baik merupakan sesuatu yang patut dihargai.
Menurutnya, perjalanan seorang ASN dalam menjalankan tugas tidak selalu berlangsung tanpa persoalan. Berbagai tantangan dapat muncul selama menjalankan tanggung jawab pemerintahan. Karena itu, kemampuan mempertahankan komitmen hingga akhir masa dinas menjadi hal yang penting.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pegawai yang hadir di sini. Ada yang dalam perjalanan tugasnya menghadapi persoalan hingga berujung pada pemberhentian. Tetapi Bapak dan Ibu sekalian berhasil menyelesaikan pengabdian sampai batas usia pensiun,” ujar La Ode Yasir.
Ia menegaskan, berakhirnya masa kedinasan tidak berarti berakhir pula kesempatan untuk berkontribusi bagi daerah. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama menjadi ASN, kata dia, tetap dapat dimanfaatkan untuk memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
La Ode Yasir juga menjadikan perjalanan para ASN yang memasuki masa pensiun sebagai pembelajaran bagi pegawai yang masih aktif. Menurutnya, integritas, kedisiplinan dan tanggung jawab harus dijaga sejak awal hingga seseorang menyelesaikan masa pengabdiannya.
“Meski terdapat berbagai hambatan di lapangan, setiap pegawai harus tetap fokus dan berusaha menyelesaikan tanggung jawab yang diemban,” katanya.
Ia berharap para purnatugas dapat menjalani kehidupan setelah pensiun dengan baik dan tetap mengambil bagian dalam kegiatan sosial. Sebab, menurutnya, pengabdian kepada daerah tidak hanya ditentukan oleh kedudukan seseorang sebagai aparatur pemerintahan.
“Memasuki masa pensiun bukanlah akhir dari segalanya. Ini merupakan bentuk pengabdian baru. Pengalaman yang dimiliki tetap dapat memberikan manfaat dan meninggalkan kesan positif di tengah kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Empat ASN yang memasuki masa purnatugas tersebut yakni Marjudin La Tala, PNS pada SMP Negeri 4 Taliabu Barat; Aliasa, PPPK paruh waktu pada SD Negeri 1 Lede; Arifin, S.E., PPPK penuh waktu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP); serta La Bangko Halo, PNS pada Kantor Camat Taliabu Barat.
Pelepasan tersebut menjadi bentuk penghormatan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu atas dedikasi keempat pegawai selama menjalankan tugas pemerintahan. Meski masa kedinasan telah berakhir, pengalaman dan nilai pengabdian mereka diharapkan tetap memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (*)










































There are no comments