Taliabu, Trisula.news – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, terus mendorong pengembangan sektor pariwisata melalui perencanaan yang terarah dan berbasis kajian akademik. Salah satunya dengan merampungkan dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) 2026–2036.
Penyusunan RIPPDA tersebut turut dilengkapi dengan Naskah Akademik serta rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebagai landasan dalam pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Pulau Taliabu untuk satu dekade ke depan.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, dan berlangsung di Aula Kantor Desa Kilong, Senin (31/8/2026). Kegiatan itu turut dihadiri tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam sambutannya, La Ode Yasir menyampaikan apresiasi kepada tim ahli UGM yang telah memberikan kontribusi akademik sekaligus melakukan kajian langsung terhadap berbagai potensi pariwisata yang dimiliki Pulau Taliabu.
Ia juga memberikan penghargaan kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen strategis tersebut.
Menurut La Ode Yasir, kolaborasi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi menjadi bagian penting dalam membangun sektor pariwisata melalui perencanaan yang berbasis data, kajian akademik, serta prinsip keterbukaan.
“Melalui RIPPDA 2026–2036 ini, kami menegaskan komitmen bersama bahwa pariwisata Pulau Taliabu harus dibangun dengan paradigma pariwisata berkelanjutan. Pariwisata harus menjaga kelestarian alam, menghormati nilai sosial dan budaya lokal, serta memberikan multiplier effect yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar La Ode Yasir.
Ia menegaskan, masyarakat Pulau Taliabu harus ditempatkan sebagai aktor utama sekaligus penerima manfaat dari pengembangan sektor pariwisata. Masyarakat juga diharapkan menjadi bagian penting dalam menjaga potensi alam dan budaya yang dimiliki daerah.
“Saat ini kita sudah memasuki tahapan implementasi dokumen perencanaan ini. Kami ingin menekankan beberapa poin krusial bagi seluruh jajaran dan elemen masyarakat,” katanya.
La Ode Yasir menilai pengembangan pariwisata tidak dapat dipisahkan dari sektor ekonomi kreatif. Karena itu, UMKM, pengrajin lokal, pelaku seni hingga usaha kuliner perlu mendapatkan pembinaan dan ruang yang lebih luas agar produk lokal memiliki nilai tambah serta mampu bersaing.
Selain penguatan ekonomi kreatif, promosi potensi wisata juga dinilai penting. Pemerintah daerah mendorong pemanfaatan teknologi digital dan media untuk memperkenalkan kekayaan alam serta budaya Pulau Taliabu ke tingkat nasional maupun internasional.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan implementasi RIPPDA ini membutuhkan sinergi erat antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan tentunya masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap dokumen RIPPDA, Naskah Akademik, dan rancangan Ranperda yang telah disusun dapat menjadi pijakan bersama dalam membangun sektor pariwisata yang berkelanjutan serta memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.
“Harapan kami, dokumen RIPPDA, Naskah Akademik, dan Draft Ranperda yang diserahkan hari ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Pulau Taliabu yang maju, mandiri, berbudaya, dan lestari,” tandasnya. (*)










































There are no comments