Taliabu, Trisula.news – Insiden maut akibat konsumsi minuman racikan sendiri terjadi di Desa Gela, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Kamis (3/9/2026). Peristiwa memilukan tersebut mengakibatkan dua warga meninggal dunia dan satu orang lainnya harus menjalani perawatan intensif.
Saat dikonfirmasi, Ps Kapolsek Siap Gela, Ipda Imran Husaleka, membenarkan adanya insiden maut tersebut. Dua korban meninggal dunia diidentifikasi berinisial AB dan LM, yang merupakan warga Desa Nggele, Kecamatan Taliabu Barat Laut. Sementara itu, satu warga berinisial RB yang ikut mengonsumsi minuman tersebut dilaporkan dalam kondisi kurang sehat dan dirawat oleh pihak keluarga.
Peristiwa bermula pada Selasa (1/9/2026) ketika sejumlah warga berkumpul di rumah seorang warga berinisial TLS di Desa Gela. Di lokasi tersebut, mereka mengonsumsi minuman racikan mandiri yang terbuat dari campuran satu liter spiritus, setengah kaleng susu kental manis, dan tiga saset suplemen energi instan. Aktivitas tersebut diketahui diikuti oleh enam orang, yakni TLS, ST, AB, LM, RB, dan S.
Nahas, pada Kamis (3/9/2026), korban AB dikabarkan meninggal dunia di rumah keluarganya di Dusun Lomo. Sementara itu, korban LM yang sempat dilarikan ke Puskesmas Gela dalam kondisi kritis, juga menghembuskan napas terakhirnya di tepi pantai pelabuhan saat hendak dievakuasi menggunakan perahu motor (long boat). Kedua jenazah akhirnya dibawa oleh pihak keluarga menuju Desa Nggele untuk proses pemakaman.
Merespons insiden maut ini, Ipda Imran Husaleka mengimbau keras agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas pesta minuman keras, baik jenis cap tikus, saguer, maupun ramuan ekstrem yang diracik dari spiritus agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihak kepolisian menegaskan telah berupaya keras menekan peredaran miras di wilayah Taliabu Utara, namun perilaku konsumsi warga masih menjadi tantangan di lapangan.
“Kami dari Polsek Taliabu Utara sudah berusaha untuk terus menekan peredaran miras di wilayah ini. Namun tantangannya, jika tidak ada miras cap tikus, mereka beralih ke miras jenis saguer. Beberapa waktu lalu bahkan terjadi kasus pidana penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat dari mabuk miras jenis saguer. Hari ini, saat cap tikus tidak ada, mereka justru meracik menggunakan spiritus,” ungkap Ipda Imran Husaleka.
Melihat dampak fatal yang terus berulang, pihak kepolisian meminta sinergi dan komitmen nyata dari seluruh elemen desa dan tokoh masyarakat untuk memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing.
“Kami sangat berharap kepada pemerintah desa, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat untuk saling mengingatkan tetangga dan keluarga agar tidak melakukan aktivitas pesta miras yang membahayakan diri sendiri, bahkan bisa mengakibatkan meninggal dunia,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian kedua korban secara medis dan hukum. (*)













































There are no comments