Example floating
Example floating
Pati

Wali Murid SDN 01 Giling Protes Rencana Regrouping Tanpa Sosialisasi

1501
×

Wali Murid SDN 01 Giling Protes Rencana Regrouping Tanpa Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

Pati, Trisula.news – Puluhan wali murid SDN 01 Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, menggelar aksi protes di Balai Desa Giling, Senin (02/06). Mereka menolak rencana regrouping sekolah yang dinilai tanpa sosialisasi.

Para orang tua siswa mulai berdatangan sejak pukul 09.30 WIB. Mereka menyampaikan keberatan atas isu penggabungan SDN 01 Giling ke SDN 02 Giling. Protes dipicu tidak adanya musyawarah atau pemberitahuan resmi kepada wali murid.

“Kami belum pernah diajak bicara. Tiba-tiba muncul kabar sekolah akan digabung. Kepala desa pun tidak pernah mengundang kami untuk klarifikasi,” ujar N, salah satu wali murid, dengan nada kecewa.

Para orang tua menilai keputusan sepihak tersebut bisa berdampak buruk terhadap pendidikan anak-anak mereka. Mereka mendesak adanya transparansi dan kejelasan mengenai alasan serta konsekuensi regrouping tersebut.

Dalam pertemuan bersama Kepala Desa Giling, Sutrimo, para wali murid menyerahkan dokumen penolakan yang ditandatangani bersama. Tuntutan utama mereka adalah menolak regrouping, mempertahankan guru, dan menjamin proses belajar tetap di SDN 01 Giling.

Penolakan tersebut dilandasi enam alasan utama: status akreditasi A, fasilitas sekolah yang layak, potensi pengembangan lahan, prestasi siswa, akses jalan yang baik, serta lingkungan yang kondusif untuk belajar.

Sebagian orang tua bahkan menyebut anak-anak mereka mulai menunjukkan keengganan bersekolah akibat ketidakpastian tersebut. Mereka mengkhawatirkan dampak psikologis dan penurunan semangat belajar siswa.

Kepala Desa Giling, Sutrimo, menanggapi aspirasi tersebut dengan berjanji akan meneruskan keluhan warga ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pati. Ia menegaskan pentingnya solusi terbaik demi kepentingan siswa.

“Kami akan sampaikan semua masukan ini ke dinas terkait. Harapan kami, keputusan yang diambil nantinya tidak merugikan anak-anak,” ujar Sutrimo usai menerima dokumen tuntutan.

Sementara itu, Wawan, perwakilan wali murid, menegaskan bahwa yang mereka perjuangkan adalah hak untuk dilibatkan dalam keputusan penting.

“Ini menyangkut masa depan anak-anak. Jangan sampai keputusan sepihak menyisakan masalah,” katanya.

(Arif)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *