Taliabu, Trisula.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu turut mengikuti sosialisasi penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2026 Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Gamalama, Hotel Bela Ternate, Kamis (3/9/2026), dengan melibatkan perwakilan pemerintah daerah se-Maluku Utara. Pulau Taliabu mengutus Sekretaris Daerah Dr. Yosar Kardiat bersama sejumlah perangkat terkait.
Delegasi Pemkab Pulau Taliabu turut melibatkan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam agenda sosialisasi tersebut.
Sosialisasi dibuka Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe dan dihadiri jajaran OJK bersama pemangku kepentingan. Forum tersebut menjadi ruang strategis memperkenalkan skema pembiayaan daerah melalui instrumen pasar modal kepada pemerintah daerah.
Sejumlah pejabat OJK turut hadir, di antaranya Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi, Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK RI Eddy Manindoh Harahap, serta Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin.
Pembahasan menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan OJK. Materi menyoroti kewenangan, tahapan penerbitan, persyaratan, hingga mekanisme pengawasan Obligasi dan Sukuk Daerah.
Sekda Pulau Taliabu Dr. Yosar Kardiat menyebut forum tersebut penting untuk memperkaya pemahaman pemerintah daerah mengenai alternatif pembiayaan pembangunan. Aspek yang dipelajari mencakup mekanisme, risiko, persyaratan, pengawasan, dan manfaatnya.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan diskusi serta tanya jawab. Pemerintah daerah didorong melakukan kajian dan koordinasi lintas perangkat, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal, regulasi, prinsip kehati-hatian, serta manfaat bagi masyarakat. (*)





















































There are no comments