Example floating
Example floating
Pemerintah DaerahPulau Taliabu

SIMPAD Resmi Diluncurkan, Pemkab Pulau Taliabu Hadirkan Layanan Pajak dan Retribusi Berbasis Digital

1033
×

SIMPAD Resmi Diluncurkan, Pemkab Pulau Taliabu Hadirkan Layanan Pajak dan Retribusi Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini

Taliabu, Trisula.news – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD) sebagai layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital. Peluncuran yang dipimpin langsung Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (22/7/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi.

Hadirnya aplikasi SIMPAD menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara daring. Selain mempercepat proses pelayanan, sistem ini juga diharapkan mampu mendukung tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Sashabila menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan yang harus direspons oleh pemerintah agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan mudah diakses.

“Di era transformasi digital saat ini, tuntutan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses menjadi sebuah keniscayaan. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terus berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, termasuk di sektor pengelolaan keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Sashabila.

Ia menjelaskan, pajak dan retribusi merupakan sumber penting pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, optimalisasi penerimaan daerah melalui sistem digital akan berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, peluncuran SIMPAD tidak hanya mengubah mekanisme pembayaran dari sistem manual menjadi digital, tetapi juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam menghadirkan pelayanan yang lebih modern, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat.

Bupati juga memaparkan tiga manfaat utama penerapan SIMPAD. Pertama, masyarakat dapat membayar pajak dan retribusi kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Kedua, seluruh transaksi tercatat secara otomatis sehingga meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah. Ketiga, proses pendataan, pelaporan, hingga pembayaran menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

Untuk memastikan implementasinya berjalan optimal, Sashabila meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama seluruh perangkat daerah terkait agar terus melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa, disertai pendampingan kepada masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital tersebut.

“Kepada Bapenda dan dinas terkait, saya berpesan agar sistem ini terus disosialisasikan secara masif hingga ke kecamatan dan desa. Berikan pendampingan yang sabar agar masyarakat semakin akrab dengan teknologi keuangan digital,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Pulau Taliabu untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital melalui SIMPAD serta meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Jadilah wajib pajak yang taat dan patuh, karena membangun Taliabu adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati Sashabila secara resmi meluncurkan aplikasi SIMPAD sebagai sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat kemandirian fiskal, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

 

 

There are no comments

Join the conversation

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *