Editorial
Oleh: Y. Tabaika/ Pimpinan Redaksi
Pansus DPRD Pulau Taliabu membuka tabir yang selama ini ditutup rapat. Pinjaman daerah senilai Rp115 miliar yang digembar-gemborkan untuk membangun infrastruktur ternyata meninggalkan jejak kusut dan temuan serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan itu bukan sekadar isapan jempol, tetapi bukti awal dari carut-marutnya pengelolaan keuangan daerah.
Ketua Pansus, Budiman L. Mayabubun, menegaskan bahwa pengakuan mantan Kepala BPKAD tentang adanya temuan BPK memperkuat dugaan publik, pinjaman jumbo tersebut tidak dikelola sebagaimana mestinya.Uang rakyat ratusan miliar kini seolah mengambang tanpa arah dan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Ironisnya, dana yang semestinya menjadi motor pembangunan jalan, pasar, dan pelabuhan rakyat justru menimbulkan pertanyaan baru, apakah uang itu benar-benar dipakai untuk membangun, atau justru “jalan-jalan” entah ke mana?Terlebih, Pansus menemukan bahwa proyek tersebut tidak melibatkan Bappeda, lembaga yang wajib menyusun arah dan dasar kebijakan pembangunan daerah.
Editorial ini menegaskan, pinjaman daerah bukan hadiah, melainkan utang rakyat. Setiap rupiah yang dipinjam harus memberi manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun administratif. Jika muncul temuan BPK, maka dugaan penyimpangan bukan lagi asumsi, melainkan indikasi lemahnya tata kelola dan pengawasan pemerintahan Taliabu.
Langkah Pansus memanggil ulang pejabat terkait, baik yang masih menjabat maupun sudah lengser, patut diapresiasi. Namun publik menunggu lebih dari itu ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri siapa di balik hilangnya jejak dana Rp115 miliar tersebut.
Jika benar dana pinjaman itu tak dapat dipertanggungjawabkan, harus ada nama, harus ada aktor, dan harus ada konsekuensi hukum. Tidak bisa lagi berlindung di balik dalih administratif atau kesalahan teknis. Ini bukan sekadar soal proyek, tapi soal integritas dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahnya.
Taliabu tidak butuh mimpi pembangunan yang indah di atas kertas. Yang dibutuhkan adalah transparansi, tanggung jawab, dan keberanian moral. Sebab pada akhirnya, utang yang disalahgunakan bukan hanya beban fiskal, tapi juga beban moral yang akan diwariskan kepada generasi Taliabu berikutnya.














