Example floating
Example floating
Pulau Taliabu

Pemkab Taliabu Terima Hibah Aset SPAM IKK Ratahaya

772
×

Pemkab Taliabu Terima Hibah Aset SPAM IKK Ratahaya

Sebarkan artikel ini

Taliabu, Trisula.news – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi menerima hibah aset Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Ratahaya Bobong melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara (BMN).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, bersama perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara, sebagai pihak penyerah aset hasil Paket Pekerjaan Pembangunan SPAM IKK Ratahaya Bobong Tahun 2015.

Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, seluruh aset SPAM IKK Ratahaya Bobong secara resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dan berada di bawah kewenangan penuh pemerintah daerah untuk dikelola, dioperasikan, serta dikembangkan.

Bupati Pulau Taliabu menyampaikan bahwa hibah aset SPAM ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pelayanan air minum bagi masyarakat. Ketersediaan air bersih dinilai sebagai kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada kesehatan dan kualitas hidup warga.

“Dengan diterimanya aset SPAM ini, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk mengelola dan meningkatkan layanan air minum kepada masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan dasar yang merata dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

SPAM IKK Ratahaya Bobong yang dibangun pada 2015 merupakan salah satu infrastruktur penting yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di wilayah Bobong dan sekitarnya.

Pasca proses serah terima, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu akan melakukan penataan pengelolaan, pemeliharaan, serta optimalisasi fungsi SPAM agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta meminta perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti aspek administrasi dan teknis.

Penandatanganan BAST dan naskah hibah BMN ini juga menjadi bukti sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *