Example floating
Example floating
Kepulauan Sula

Sempat Bungkam, Bendahara Desa Wailia Akhirnya Angkat Suara soal Dana Desa

2831
×

Sempat Bungkam, Bendahara Desa Wailia Akhirnya Angkat Suara soal Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Net)

Kepulauan Sula, Trisula.news – Bendahara Desa Wailia, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Rahayu Admin, akhirnya angkat suara menanggapi sorotan warga terkait pengelolaan Dana Desa (DD) yang sebelumnya ramai dipersoalkan dan diberitakan media.

Rahayu menjelaskan, untuk Dana Desa tahun anggaran 2024 yang kini menjadi perhatian publik, pihaknya meminta agar konfirmasi diarahkan kepada Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) sebelumnya, yakni Mulyadi Taohi. Ia menyebut, pada periode tersebut kebijakan dan pelaksanaan anggaran berada dalam kewenangan pimpinan desa sebelumnya.

Sementara terkait Dana Desa tahun anggaran 2025, Rahayu menyampaikan bahwa seluruh anggaran telah dibelanjakan dan dialokasikan, khususnya pada program ketahanan pangan. Namun, pelaksanaannya mengalami kendala dalam proses penyaluran kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan, kendala tersebut terjadi karena sebagian warga menolak menerima bantuan dengan alasan adanya permasalahan lokasi perkebunan. Penolakan itu menyebabkan terjadinya tarik ulur penyaluran bantuan hingga saat ini, meski tahun anggaran telah berganti dan memasuki 2026.

“Terkait Dana Desa 2022, saat itu saya belum menjabat sebagai bendahara desa. Jabatan bendahara masih diemban oleh Karim Sibela, sehingga pengelolaan anggaran pada tahun tersebut bukan menjadi tanggung jawab saya,” jelas Rahayu, Jumat (30/1/29).

Menanggapi polemik pesan WhatsApp yang sebelumnya mengarahkan awak media untuk menghubungi pihak lain, yakni oknum wartawan, Rahayu mengakui hal tersebut sebagai kekhilafan. Ia menyatakan tidak ada niat untuk menghindari konfirmasi atau menutup informasi kepada publik.

“Saya hilaf dan mengira konfirmasi tersebut hanya untuk pemberitaan kegiatan desa. Karena itu saya berkoordinasi dengan wartawan yang dikontrak desa,” ujarnya, seraya menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak bermaksud mengendalikan arah pemberitaan maupun membatasi akses informasi terkait pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari keuangan negara.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul kritik warga yang menilai sikap bungkam bendahara dan pengalihan konfirmasi kepada pihak di luar struktur pemerintah desa mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

Meski demikian, warga berharap klarifikasi ini diikuti dengan pembukaan data realisasi anggaran secara rinci dan dapat diakses publik, agar polemik Dana Desa Wailia tidak terus berlarut dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat dipulihkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *