Kepulauan Sula, Trisula.news – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Wailia, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, kembali mencuat. Sejumlah anggaran bernilai ratusan juta rupiah sejak 2022, 2024, dan 2025 diduga tidak terealisasi secara fisik di lapangan.
Pada tahun 2022, Pemerintah Desa Wailia menganggarkan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan sebesar Rp123.770.000 serta Bantuan Perikanan senilai Rp68.334.800. Dugaan serupa juga muncul pada 2024 dengan nilai Rp142.717.000 dan kembali berlanjut pada 2025 sebesar Rp139.068.000.
Warga Desa Wailia, Hasrun Norau, mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Wailia, Sudarmin Sibela. Ia menilai terdapat indikasi kuat penyalahgunaan Dana Desa yang merugikan masyarakat.
“Banyak Dana Desa yang diduga diselewengkan. Semua item anggaran itu tidak ada di desa. Anggarannya sudah habis, tapi barangnya tidak ada sampai masuk tahun 2026,” tegas Hasrun kepada wartawan, Kamis (29/01/26).
Hasrun menambahkan, program perikanan dan ketahanan pangan yang dianggarkan setiap tahun dinilai hanya sebatas pencairan dana tanpa pelaksanaan kegiatan.
“Ini cuma cair anggaran, tapi pekerjaan tidak ada atau tidak jalan sama sekali,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi Via telepon, Kepala Desa Wailia, Sudarmin Sibela, membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan seluruh anggaran telah dibelanjakan sesuai peruntukannya, meski mengakui pekerjaan fisik belum sepenuhnya dilaksanakan.
“Anggaran itu sudah dibelanjakan semua. Tapi pekerjaan fisiknya memang belum dilaksanakan, termasuk rompong dan kebun tani,” kata Sudarmin.
Pernyataan tersebut langsung dibantah keras oleh Hasrun Norau. Ia menyebut pembangunan rompong hanya dilakukan setengah jadi dan kini sudah rusak sebelum sempat digunakan.
“Rompong itu cuma setengah jadi. Sekarang sudah rusak di tempat, belum pernah dioperasikan. Fisiknya cuma atap dan badan saja, tidak sesuai dengan anggaran yang begitu besar,” tegasnya.
Hasrun juga menyoroti seluruh program Pemerintah Desa Wailia di sektor perikanan dan pangan. Menurutnya, tidak ada satu pun program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Semua program perikanan dan pangan itu hanya pencairan anggaran. Fisik pekerjaan tidak ada atau tidak berjalan,” pungkas Hasrun.
Sementara itu, Bendahara Desa Wailia, Rahayu Admin, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap, terkait penggunaan anggaran memilih tidak memberikan penjelasan. Ia justru meminta awak media menghubungi salah satu oknum wartawan yang dipakai oleh Pemerintah Desa Wailia.
“ Kaka Katong pung wartawan desa bilang kamong hubungi dia dulu, ” tulis rahayu dalam pesan whatsaap, tanpa menjelaskan lebih lanjut terkait pengelolaan Dana Desa tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa Wailia, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.










