Example floating
Example floating
Hukum

Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja Tunagrahita di Ternate Terus Bergulir, UPTD PPA Tegaskan Kawal Hingga Tuntas

3654
×

Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja Tunagrahita di Ternate Terus Bergulir, UPTD PPA Tegaskan Kawal Hingga Tuntas

Sebarkan artikel ini

Ternate, Trisula.news – Dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang putri remaja di Kota Ternate terus bergulir. Peristiwa tersebut terjadi pada 27 April 2025 di sebuah indekos yang terletak di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate, Maluku Utara.

Kasus ini diduga melibatkan empat pria remaja asal Pulau Taliabu yang saat kejadian berstatus calon siswa (Casis) Bintara Polri periode 2025 gelombang pertama. Keempat terduga pelaku diketahui tengah mengikuti tahapan seleksi masuk Bintara Polri di Polda Maluku Utara saat itu.

Berkas perkara dugaan tindak pidana tersebut telah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan sejak September 2025. Namun, pada 31 Desember 2025, berkas dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Ternate kepada penyidik Polres Kota Ternate untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.

Sebagai tindak lanjut, Polres Kota Ternate kembali menggelar perkara pada Senin (26/01/2026). Gelar perkara tersebut dihadiri pihak Kejaksaan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Ternate, kuasa hukum korban, serta ahli psikolog.

Ahli Bidang Hukum UPTD PPA Kota Ternate, Nurdewa Safar, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan psikolog, korban dinyatakan sebagai penyandang disabilitas intelektual atau tunagrahita. Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Nurdewa, pihaknya akan menunggu sekitar satu minggu ke depan untuk melihat kelengkapan berkas maupun pemeriksaan tambahan yang dilakukan penyidik sesuai petunjuk jaksa. Ia menegaskan komitmen UPTD PPA untuk mengawal kasus tersebut hingga korban memperoleh kepastian hukum.

“Apabila berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, kami berharap keempat terduga pelaku segera dilakukan penahanan,” tegas Nurdewa Safar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kota Ternate, AKP Bakri Syahrudin, S.H, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa penyidik saat ini tengah melengkapi petunjuk jaksa dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para saksi serta langkah penyidikan lainnya.

“ Masih melengkapi petunjuk jaksa dengan pemeriksaan tambahan para saksi dan lain-lain,” tulis AKP Bakri Syahruddin melalui pesan WhatsApp.

Di sisi lain, ibu korban berharap agar kasus yang menimpa anaknya dapat segera diproses secara tuntas. Ia meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para terduga pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *