Example floating
Example floating
Bogor

Raih Opini WTP Kedelapan, Pemkab Bogor Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9
×

Raih Opini WTP Kedelapan, Pemkab Bogor Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Sebarkan artikel ini

Cibinong, Trisula.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (30/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi yang berbagi tugas dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan nota pengantar Raperda di hadapan pimpinan dan anggota legislatif. Ade Ruhandi menjelaskan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah menyerahkan Raperda pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Penyampaian Raperda ini merupakan bentuk akuntabilitas Pemkab Bogor dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” ujar Ade Ruhandi.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Raperda yang disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, hingga catatan atas laporan keuangan yang komprehensif.

Berdasarkan paparan dalam rapat, berikut adalah rincian capaian keuangan Pemkab Bogor sepanjang tahun 2025: Pendapatan Daerah, terealisasi sebesar Rp11,72 triliun atau mencapai 95,79 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp12,24 triliun. Belanja dan Transfer: Terealisasi sebesar Rp11,82 triliun atau 94,67 persen dari total anggaran sebesar Rp12,49 triliun. Total Aset Daerah: Tercatat sebesar Rp32,11 triliun, yang meliputi aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, aset lainnya, serta properti investasi.

Ade menambahkan, seluruh pelaksanaan APBD 2025 tersebut difokuskan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, mendongkrak kualitas pelayanan publik, menggenjot infrastruktur, memperkuat ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

Pertahankan Predikat WTP Dua Periode Beruntun kabar baiknya, laporan keuangan yang menjadi basis Raperda ini berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diserahkan pada 10 Juni 2026 lalu. Prestasi tersebut menjadi catatan manis karena merupakan Opini WTP kedelapan secara total bagi Pemkab Bogor, sekaligus menjadi WTP kedua di masa kepemimpinan duet Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi.

Menutup penyampaiannya, Ade Ruhandi memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh perangkat daerah dan jajaran DPRD Kabupaten Bogor atas sinergi kokoh yang telah terbangun demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, raihan WTP ini harus menjadi pemantik motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memberikan pelayanan publik yang prima bagi warga Bogor.

There are no comments

Join the conversation

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *