Bogor, Trisula.news – Sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Inisial A, menuai sorotan tajam terkait profesionalismenya dalam menjalin kemitraan dengan awak media. Pasalnya, pihak Setda diduga menerapkan standar ganda dan perlakuan diskriminatif terhadap jurnalis yang melakukan tugas peliputan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Peristiwa ini dialami oleh wartawati media Trisula.news, yang mengaku merasa diperlakukan tidak profesional setelah menunggu komitmen konfirmasi dan arahan dari Sekda selama hampir sepuluh jam.
Kejadian bermula saat wartawati media ini bersama rekannya, bertemu dengan Sekda dalam acara Peringatan Hari Keluarga Nasional yang digelar oleh DP3AP2KB di Setu Cibinong, Senin (29/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda meminta kedua kuli tinta ini untuk datang kekantornya pasca kegiatan.
Memenuhi undangan tersebut, kedua wartawati ini pun hadir dan menunggu didepan kantor Setda sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.24 WIB. Namun, setelah berjam-jam menunggu tanpa kepastian, pihak keamanan kantor Setda justru menyampaikan informasi yang memicu tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan kemitraan media.
Menurut kesaksian wartawati media ini, petugas keamanan menyerahkan sebuah amplop putih berisi uang titipan dari Sekda, namun titipan tersebut ditegaskan hanya diperuntukkan bagi rekannya sementara dia diabaikan.
“Maaf teh, walaupun ini kurang berkenan, tapi harus saya sampaikan. Yang mendapat arahan (dan titipan) itu hanya si Teteh satunya, untuk Teteh tidak ada,” ujar petugas keamanan menirukan instruksi yang ia terima dari ajudan Sekda.
Sikap diskriminatif ini sontak memicu kekecewaan mendalam bagi wartawati tersebut. Ia mempertanyakan tolok ukur dan objektivitas Sekda dalam memberikan apresiasi serta ruang konfirmasi bagi media yang selama ini aktif mengawal publikasi kegiatan Pemkab Bogor.
“Kami sama-sama menunggu dari pagi sampai malam atas arahan beliau. Jika parameternya adalah kontribusi pemberitaan, kami selalu aktif mempublikasikan agenda positif kedinasan. Lantas apa dasar pembeda perlakuan ini?” keluh wartawati dengan nada kecewa.
Saat dikonfirmasi langsung olehnya melalui pesan singkat terkait perlakuan tidak berimbang tersebut, Sekda sempat merespons dengan meminta nomor rekening pada malam yang sama. Namun, hingga berita ini diturunkan, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan dan terkesan hanya upaya meredam kekecewaan sesaat.
Hingga berita ini dipublikasikan, tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak Sekda Kabupaten Bogor dan bagian Humas Setda untuk mendapatkan klarifikasi resmi mengenai mekanisme kemitraan media, serta transparansi alokasi anggaran “perhatian” terhadap jurnalis agar tidak menimbulkan preseden buruk dan kecemburuan sosial di kalangan pers yang bertugas di Kabupaten Bogor.















There are no comments