Bogor, Trisula.News- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan program labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos). Langkah ini diambil guna memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus memastikan penyaluran bansos di wilayah Kabupaten Bogor tepat sasaran.
Peluncuran program tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, yang mewakili Bupati Bogor di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, pada Kamis (21/5).
Menyampaikan arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Sekda Ajat Rochmat Jatnika menerangkan bahwa dengan jumlah penduduk yang menembus angka 6 juta jiwa, Kabupaten Bogor menghadapi tantangan besar dalam mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu, akurasi data penerima bantuan menjadi sangat krusial.
“Labelisasi ini bukan sekadar penempelan stiker biasa, melainkan bagian dari upaya besar kami dalam meningkatkan transparansi, akuntabiltas, dan ketepatan penyaluran bansos,”ujar Ajat dalam sambutannya.
Ajat menambahkan, penempelan stiker labelisasi ini akan memudahkan pemerintah dalam mengidentifikasi rumah tangga penerima bantuan. Di sisi lain, program ini juga membuka ruang bagi masyarakat luas untuk ikut melakukan pengawasan bersama di lapangan.
Mengantisipasi adanya salah paham di tengah masyarakat, Sekda menegaskan bahwa program ini sama sekali tidak bertujuan untuk memberikan stigma negatif atau mempermalukan keluarga penerima manfaat. Sebaliknya, ini merupakan wujud tata kelola bansos yang berkeadilan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, Bupati Bogor memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran camat, kepala desa, hingga lurah agar mengawal ketat proses pemasangan stiker ini.
“Proses labelisasi harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis, persuasif, edukatif, dan bermartabat,” tegas Ajat.
Pemkab Bogor juga meminta keterlibatan aktif tokoh masyarakat serta pilar-pilar sosial di wilayah masing-masing. Tujuannya agar proses pendataan dan penempelan stiker berjalan tertib, tepat sasaran, serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan martabat warga.
Di akhir arahannya, Ajat mengingatkan kembali esensi dari program bantuan pemerintah ini. Bansos diharapkan tidak membuat masyarakat bergantung, melainkan menjadi stimulus untuk bangkit.
“Bupati berpesan bahwa bantuan sosial bukan tujuan akhir, melainkan jembatan menuju kemandirian. Hari ini menerima bantuan, insya Allah esok hari menjadi keluarga yang mandiri, bahkan mampu membantu sesama,” pungkasnya.
Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Sosial, Kepala BPS Kabupaten Bogor, Ketua Tim Pendamping SDM PKH Kabupaten Bogor, para Ketua Tim Pendamping PKH Kecamatan, serta Ketua Apdesi Kabupaten Bogor. Melalui komitmen bersama ini, Pemkab Bogor optimistis dapat mewujudkan tata kelola daerah yang semakin istimewa dan gemilang.














