Example floating
Example floating
Pulau Taliabu

Pegawai PPPK Taliabu Keluhkan Uang THR Mereka yang “Dicincang”

4044
×

Pegawai PPPK Taliabu Keluhkan Uang THR Mereka yang “Dicincang”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/ Net

Taliabu, Trisula.news – Sejumlah pegawai PPPK di Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengeluhkan dugaan pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa kejelasan. Nominal yang diterima berbeda meski status dan gaji pokok mereka sama. Mereka mendesak pemerintah daerah memberikan transparansi terkait perbedaan tersebut dalam pencairan tunjangan.

Para pegawai PPPK angkatan 2024 menerima THR dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp2.700.000 hingga Rp2.900.000. Padahal, secara administratif dan besaran gaji pokok mereka sama. Mereka mempertanyakan alasan uang THR yang seharusnya sama justru diduga “dicincang” (potong-red) hingga menyisakan nominal berbeda.

“Kami sangat kecewa karena THR yang kami terima berbeda, padahal gaji pokok kami sama, Seharusnya, tidak ada selisih karena status kepegawaian kami setara dan bekerja di instansi pemerintah yang sama.” ujar seorang pegawai PPPK guru kepada trisula.news, Minggu (23/03).

Keluhan ini tidak hanya datang dari tenaga pendidik, tetapi juga tenaga kesehatan. Mereka membandingkan THR yang diterima dengan rekan mereka di Kabupaten Sula. Hasilnya, pegawai di Sula mendapatkan jumlah yang lebih besar tanpa adanya kekurangan seperti di Taliabu.

“Saya sudah menanyakan hal ini kepada teman yang juga PPPK guru di Sula. Mereka menerima THR lebih besar tanpa pemotongan, mengapa ada perbedaan yang cukup signifikan ?, padahal aturan dan status kami sama,” ungkap seorang guru PPPK lainnya.

Dugaan pemotongan ini dinilai tidak wajar karena selisihnya mencapai hampir satu juta rupiah atau bahkan lebih. Nominal yang dipangkas pun berbeda-beda, sehingga menimbulkan kecurigaan. Para pegawai menuntut kejelasan agar hak mereka tidak dirugikan secara sepihak.

“Sekarang kita sama-sama tahu bahwa dalam kondisi bulan puasa, sebentar lagi kita menghadapi Hari Raya Lebaran. Jelas kita sangat membutuhkan anggaran. Kok bisa-bisanya uang itu mereka potong?” keluh seorang guru PPPK dengan nada kecewa.

Menurut data yang disampaikan oleh pegawai PPPK, jumlah keseluruhan pegawai PPPK di Taliabu mencapai 204 orang. Jika seluruh THR mereka mengalami pemotongan, maka jumlah total yang diduga “dicincang” (potong-red) sangat besar. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pemotongan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan trisula.news belum terhubung dengan pihak Badan Keungan Daerah terkait dugaan atau keluhan pegawai PPPK tersebut.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *