Example floating
Example floating
Pulau Taliabu

Bendahara Keuangan Taliabu Bungkam Soal Dugaan THR Pegawai PPPK yang “Dicincang”

957
×

Bendahara Keuangan Taliabu Bungkam Soal Dugaan THR Pegawai PPPK yang “Dicincang”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Net

Taliabu, Trisula.news – Keluhan pegawai PPPK di Pulau Taliabu terkait dugaan pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) hingga kini tak kunjung mendapat kejelasan. Trisula.news telah mengonfirmasi langsung kepada Bendahara Dinas Bagian Keuangan Daerah, pada Minggu (23/03). Namun, pesan yang dikirim hanya terbaca tanpa ada tanggapan.

Sebelumnya, pegawai PPPK angkatan 2024 melaporkan bahwa THR yang mereka terima bervariasi, mulai dari Rp2.700.000 hingga Rp2.900.000. Padahal, secara administratif dan gaji pokok mereka sama. Perbedaan ini memicu dugaan bahwa tunjangan mereka “dicincang” (potong-red) tanpa dasar yang jelas.

“Kami merasa dirugikan karena jumlah THR yang diterima tidak sesuai. Seharusnya, besaran tunjangan kami sama karena gaji pokok kami juga sama,” ujar seorang pegawai PPPK guru yang meminta kejelasan dari pemerintah daerah.

Tak hanya tenaga pendidik, tenaga kesehatan PPPK juga mengalami hal serupa. Bahkan, mereka membandingkan dengan pegawai PPPK di Kabupaten Sula yang menerima THR lebih besar tanpa ada dugaan pemotongan seperti di Taliabu.

“Saya sudah menanyakan ke teman yang juga PPPK guru di Sula. Mereka menerima THR penuh sesuai ketentuan. Kenapa di Taliabu jumlahnya berbeda?” ungkap seorang pegawai PPPK lainnya, mempertanyakan transparansi pencairan tunjangan tersebut.

Trisula.news mencoba mengonfirmasi langsung kepada Bendahara Bagian Keuangan Daerah, melalui pesan WhatsApp pada Minggu (23/03). Namun, meski pesan telah terbaca, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau penjelasan terkait dugaan pemotongan THR ini.

“Sekarang kita semua tahu bahwa bulan puasa sudah berjalan dan sebentar lagi kita menghadapi Hari Raya Lebaran. Kami sangat membutuhkan anggaran, tapi justru THR yang seharusnya penuh malah dipotong. Ini sangat merugikan,” keluh seorang guru PPPK dengan nada kecewa.

Para pegawai PPPK mendesak pemerintah daerah segera memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pemotongan ini. Jika tidak ada kejelasan, mereka berencana mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan hak mereka tidak dirugikan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *