Example floating
Example floating
Pulau Taliabu

Massa GPM Datangi Kejaksaan, Kajari Taliabu Janjikan Transparansi Penanganan Kasus

3208
×

Massa GPM Datangi Kejaksaan, Kajari Taliabu Janjikan Transparansi Penanganan Kasus

Sebarkan artikel ini

Taliabu, Trisula.news – Sejumlah Aktivi Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) menggelar demonstrasi, Senin (01/09). Salah satu titik aksi yang menjadi sorotan adalah Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.

Massa mendatangi Kejaksaan untuk meminta kepastian perkembangan sejumlah laporan dugaan korupsi. Menurut mereka, Kejaksaan harus menunjukkan transparansi kepada publik, agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak semakin merosot di daerah.

“Kami menuntut Kejaksaan terbuka terhadap penanganan kasus dugaan korupsi. Jangan ada laporan masyarakat yang dipeti-es-kan. Rakyat menunggu kepastian dan keadilan ditegakkan secara nyata,” seru Jusril Ode, Koordinator Aksi dalam orasinya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Nurwinandi, SH,.MH, langsung menerima perwakilan massa aksi. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup dengan alasan menjaga identitas pelapor yang ikut hadir bersama rombongan, sekaligus demi menjaga kenyamanan dalam proses penyampaian aspirasi.

“Sejumlah kasus dugaan korupsi sudah masuk tahap penyidikan. Pertemuan tadi bersifat tertutup karena ada pelapor di dalam massa aksi. Namun hasil perkembangannya akan kami umumkan melalui konferensi pers,” jelas Nurwinandi usai pertemuan.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setiap kasus yang telah dilaporkan akan terus diproses, sehingga tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan hukum di Pulau Taliabu.

Nurwinandi juga menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers yang tidak diberi akses meliput pertemuan tersebut. Menurutnya, langkah itu diambil murni untuk melindungi kerahasiaan pelapor, tanpa mengurangi komitmen Kejaksaan terhadap transparansi informasi.

“Kami mohon maaf kepada rekan-rekan pers. Keputusan ini demi melindungi identitas pelapor. Setelah semua jelas, Kejaksaan akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka melalui konferensi pers,” tuturnya menutup keterangan kepada wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *