Example floating
Example floating
Pulau Taliabu

Layanan ODGJ dan Rehabilitasi akan Disiapkan di RSUD Taliabu

2048
×

Layanan ODGJ dan Rehabilitasi akan Disiapkan di RSUD Taliabu

Sebarkan artikel ini
Sashabila Mus dan La Ode Yasir

Taliabu, Trisula.news – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyiapkan layanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi narkoba sebagai bagian penting dari pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tengah digarap bersama Kementerian Kesehatan.

Bupati Sashabila Widya L. Mus menyatakan, keberadaan fasilitas khusus untuk Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan mental di Taliabu.

“RSUD ini akan memiliki fasilitas khusus untuk pasien gangguan jiwa. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan layanan medis yang layak dan manusiawi,” ujar Sashabila saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Selain itu, layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba juga dipastikan masuk dalam rencana pembangunan RSUD tersebut. Selama ini, Taliabu belum memiliki fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

“Pengguna narkoba yang sudah selesai menjalani masa hukuman bisa mengikuti rehabilitasi medis. Ini bagian dari upaya menghadirkan layanan kesehatan yang komprehensif dan berkeadilan,” tambahnya.

Bupati menargetkan pembangunan RSUD Taliabu selesai tepat waktu, sehingga dapat segera difungsikan untuk melayani masyarakat lokal dan wilayah sekitarnya seperti Kepulauan Sula, Banggai Laut, dan Banggai Kepulauan.

Sashabila menilai keberadaan RSUD dengan layanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi merupakan langkah maju yang menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah kepulauan yang selama ini kurang terlayani secara medis.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, memastikan pembangunan RSUD Taliabu rampung pada akhir Desember 2025. Proyek ini akan diawasi ketat agar tidak mengalami keterlambatan.

Dalam sambutannya saat peletakan batu pertama, Menkes menegaskan akan memberi sanksi kepada kontraktor jika proyek tidak diselesaikan sesuai jadwal. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *