Jakarta, Trisula.news – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap wartawan yang meliput kasus perampasan lahan warga oleh PTPN IV di Sumatera Utara. Ketua Umum (Ketum) AKPERSI, Rino Triyono, menegaskan pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk mengawal kasus tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen organisasi dalam melindungi kebebasan pers dan membela hak-hak masyarakat yang terdampak.
Berdasarkan laporan yang diterima AKPERSI, wartawan yang melakukan investigasi di lahan warga kerap ditangkap dengan tuduhan pencurian kelapa sawit. Bahkan, rekaman video dan foto hasil liputan mereka disebut telah dihapus secara paksa oleh pihak tertentu. Modus ini diduga digunakan untuk menghalangi pengungkapan dugaan perampasan lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Menanggapi hal tersebut, DPP AKPERSI menilai tindakan ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Selain fokus pada peningkatan kualitas sumber daya wartawan, organisasi ini juga berkomitmen mengawal kasus-kasus yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat. AKPERSI memastikan kasus ini akan mendapat perhatian melalui pemberitaan media-media yang tergabung dalam asosiasi tersebut.
Ketua Umum AKPERSI menyatakan bahwa langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta aparat penegak hukum menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan kehutanan. Dalam sidang kabinet, Presiden menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil, termasuk terhadap perusahaan yang merampas hak rakyat.
Investigasi lanjutan akan dilakukan terkait dugaan perampasan lahan warga seluas 500 hektare oleh PTPN IV. Warga mengklaim memiliki dokumen kepemilikan sah serta telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama bertahun-tahun. Namun, lahan tersebut justru dikuasai oleh perusahaan tanpa kompensasi yang jelas. Bahkan, pemakaman keluarga warga yang berada di lahan itu disebut telah dibongkar dan digantikan dengan perkebunan kelapa sawit.
“Saya menerima laporan dari DPD AKPERSI Sumatera Utara bahwa warga mengadu meminta pendampingan terkait kasus ini. Karena itu, kami telah menurunkan Divisi Investigasi, Intelijen, dan Monitoring untuk mengumpulkan data serta mendengar langsung keluhan masyarakat. Seluruh data sudah kami himpun dan akan kami teruskan kepada Presiden Prabowo,” ujar Rino Triyono.
Selain itu, AKPERSI juga meminta Gubernur Sumatera Utara yang baru dilantik agar memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Rino menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi hak-hak rakyatnya. Ia juga mengingatkan bahwa Pancasila menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, namun prinsip ini belum dirasakan oleh masyarakat yang terdampak kasus ini.
Sebagai langkah lanjutan, AKPERSI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Organisasi ini akan menggunakan jaringan medianya untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang transparan mengenai perkembangan kasus tersebut. Rino Triyono menegaskan bahwa AKPERSI tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk ketidakadilan yang menimpa wartawan dan masyarakat.
(Tim/Red)














