Example floating
Example floating
Nasional

Dugaan Tekanan terhadap Petani: Sukarman Sebut Tanamannya Dirusak, Excavator Masuk Lahan Tanpa Izin

627
×

Dugaan Tekanan terhadap Petani: Sukarman Sebut Tanamannya Dirusak, Excavator Masuk Lahan Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

Padang Lawas, Trisula.news – Sengketa lahan kembali mencuat di Kabupaten Padang Lawas. Sukarman, warga Desa Ujung Batu Satu, Kecamatan Huta Raja Tinggi, mengaku keberatan setelah lahan pertaniannya seluas lebih dari 2,5 hektare diduga dimasuki alat berat jenis excavator yang disebut-sebut milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas.

Menurut Sukarman, excavator tersebut masuk ke areal lahannya tanpa seizin dirinya sebagai pihak yang selama ini mengelola dan menguasai lahan tersebut. Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan keberatan karena lahan tersebut menjadi sumber penghidupan keluarganya.

Sebagai bentuk protes, Sukarman memasang poster di lokasi lahannya pada Rabu (1/7/2026). Melalui poster itu, ia meminta agar alat berat segera dikeluarkan dari areal yang diklaim sebagai miliknya.

Selain persoalan masuknya excavator, Sukarman juga mengaku tanaman di lahan tersebut sebelumnya diduga dirusak oleh sejumlah oknum yang disebut berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Padang Lawas. Dugaan perusakan itu, kata dia, telah dilaporkan kepada pihak berwenang.

“Lahan ini satu-satunya sumber penghidupan keluarga saya. Saya keberatan karena belum ada izin apa pun. Bahkan tanaman saya sebelumnya sudah dirusak. Semua ini sudah saya laporkan,” ujar Sukarman saat ditemui, Jumat (3/7/2026).

Sukarman menduga lahannya akan digunakan sebagai bagian dari rencana pembangunan fasilitas umum pemerintah yang disebut-sebut untuk pembangunan sekolah rakyat. Namun, hingga kini ia mengaku belum menerima penjelasan resmi maupun kesepakatan terkait penggunaan lahan tersebut.

Ia juga mengungkapkan pernah menerima tawaran ganti rugi. Namun, menurutnya, nilai yang ditawarkan tidak sesuai sehingga belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Di tengah belum adanya penyelesaian, masuknya alat berat ke lahan tersebut, menurut Sukarman, semakin menambah kekhawatirannya.

Saat berupaya meminta penjelasan kepada Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas, Sukarman mengaku diarahkan untuk mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda), yang disebut sebagai pihak yang mengetahui rencana masuknya alat berat ke lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, termasuk Sekretaris Daerah, belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait pernyataan dan dugaan yang disampaikan Sukarman.

Sukarman berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dan memperoleh perhatian dari pemerintah. Ia juga menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian terhadap penyelesaian sengketa yang dialaminya.

(Arif)

There are no comments

Join the conversation

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *