Example floating
Example floating
Jawa Tengah

Aksi Damai Massa Pati di Pengadilan Tipikor Semarang: Dukung Bupati Nonaktif, Serukan Keadilan

682
×

Aksi Damai Massa Pati di Pengadilan Tipikor Semarang: Dukung Bupati Nonaktif, Serukan Keadilan

Sebarkan artikel ini

Semarang, Trisula.news – Ratusan massa yang tergabung dalam kelompok “Pati Bangkit Bersatu Mengabdi” menggelar aksi damai di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (22/6/2026). Aksi ini digelar bertepatan dengan sidang kedua perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif, H. Sudewo, S.T., M.T., yang pada hari itu menjalani agenda pembacaan eksepsi.

Diperkirakan sekitar 600 orang yang hadir memadati kawasan Jalan Dr. Suratmo sejak pukul 08.00 WIB. Massa yang berasal dari Kabupaten Pati dan para simpatisan ini tampak tertib dengan mengenakan pita Merah Putih di lengan serta membawa identitas diri sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan penyampaian pendapat di muka umum. Sebelum orasi dimulai, seluruh peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai pembuka kegiatan.

Dalam aksinya, massa membawa satu unit mobil komando dengan pengeras suara, tujuh bendera Merah Putih, serta puluhan spanduk dan poster bernada dukungan. Beberapa tulisan yang menonjol di antaranya: “Bebaskan Bupatiku”, “Sudewo Bapak Pembangunan Pati”, “Kami Hadir untuk Keadilan, Bukan untuk Keributan”, serta “KPK Pesenan Mantan”. Narasi yang dibangun dalam spanduk-spanduk tersebut secara tegas menyatakan penolakan terhadap proses hukum yang sedang menjerat terdakwa.

Melalui orasi yang disampaikan secara bergantian oleh koordinator lapangan, massa menyuarakan sejumlah tuntutan pokok. Mereka meminta pembebasan Sudewo dari segala tuntutan hukum serta pemulihan nama baik terkait tuduhan jual beli jabatan perangkat desa. Massa juga menyatakan keyakinannya bahwa Sudewo adalah pemimpin yang pro pembangunan dan investasi, serta membantah keras adanya penerimaan uang dari vendor seperti yang dituduhkan dalam dakwaan.

Para pendukung juga menilai perkara yang menjerat Sudewo sebagai bentuk ketidakadilan dan upaya kriminalisasi. Mereka meminta majelis hakim untuk memutus perkara secara objektif dan adil. Tak hanya itu, massa menyampaikan ancaman akan menggelar aksi dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak diakomodasi pada agenda-agenda sidang berikutnya.

Usai menjalani agenda persidangan, sekitar pukul 10.15 WIB, Sudewo keluar dari ruang sidang dan menyampaikan orasi singkat di hadapan pendukungnya. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan moral dan solidaritas yang terus mengalir selama proses persidangan berlangsung. Lima menit berselang, mobil tahanan yang membawa Sudewo meninggalkan lokasi pengadilan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Situasi Kondusif dan Antisipasi Polisi

Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Massa menyampaikan pendapat secara bergantian tanpa melakukan tindakan anarkis maupun pelanggaran hukum. Aparat keamanan dari Polrestabes Semarang melakukan pengawalan dan monitoring ketat sejak awal hingga akhir aksi.

Dugaan bahwa narasi yang dibangun dalam aksi ini adalah berupaya membentuk opini publik bahwa terdakwa tidak bersalah dan merupakan korban kriminalisasi. Pihak kepolisian juga mewaspadai potensi peningkatan eskalasi massa pada agenda persidangan lanjutan yang dijadwalkan pada 24 Juni 2026, mengingat adanya ancaman mobilisasi massa yang lebih besar dari kelompok pendukung.

Aksi damai ini resmi dibubarkan pada pukul 11.00 WIB dan berjalan lancar tanpa insiden berarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *