Taliabu, Trisula.news – Pemerintah Desa Air Bulan, Kecamatan Taliabu Utara, melaksanakan kegiatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Tahap I kepada aparat desa serta pengurus lembaga keagamaan, Sabtu (23/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Penjabat (Pj) Kepala Desa Air Bulan, Faransiska Yosnita Rette, bersama perangkat desa sebagai bentuk realisasi kewajiban pemerintah desa terhadap aparat dan lembaga kemasyarakatan yang aktif menjalankan pelayanan di lingkungan desa.
Pembayaran Siltap berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari para penerima manfaat. Pemerintah Desa Air Bulan menilai penyaluran tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan pemerintahan serta aktivitas sosial keagamaan di tengah masyarakat.
Pj Kepala Desa Air Bulan, Faransiska Yosnita Rette, menyampaikan bahwa pembayaran Siltap Tahap I merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga kesejahteraan aparat desa dan para pengurus lembaga keagamaan yang selama ini membantu menjalankan berbagai program pelayanan masyarakat.
Menurutnya, aparat desa maupun lembaga keagamaan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial, mendukung kegiatan kemasyarakatan, serta memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat Desa Air Bulan.
“Pemerintah desa berharap pembayaran Siltap ini dapat dimanfaatkan dengan baik serta menjadi motivasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Faransiska.
Melalui realisasi pembayaran tersebut, Pemerintah Desa Air Bulan diharapkan terus menjaga transparansi pengelolaan keuangan desa serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat demi mendukung pembangunan desa yang lebih baik. (*)














