Bogor, Trisula.News- Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi melaksanakan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata memperkuat tata kelola digital di lingkungan pemerintahan daerah. Kegiatan audit menyasar 10 perangkat daerah dan diawali dengan sosialisasi standar pengelolaan TIK kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor. Sebagai bentuk verifikasi faktual, Diskominfo juga menggelar visitasi lapangan ke 10 SKPD yang dijadwalkan berlangsung mulai 12 Mei hingga 4 Juni 2026.
Tak berhenti di situ, visitasi serupa akan diperluas ke tingkat kecamatan pada bulan Juli hingga Agustus 2026 mendatang.
Saat ini, proses audit telah berjalan di sejumlah Perangkat Daerah, antara lain Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta tiga rumah sakit daerah, yakni RSUD Bhakti Pajajaran, RSUD Idham Chalid, dan RSUD Moh Nor Leuwiliang.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menjelaskan bahwa audit TIK ini bertujuan untuk mengukur tingkat kesesuaian penerapan TIK di lapangan. Aspek yang dinilai meliputi infrastruktur, aplikasi, serta pengelolaan data agar sejalan dengan standar dan kriteria yang telah ditetapkan.
“Melalui audit TIK ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman dan kesadaran terkait pengelolaan TIK sesuai standar yang telah ditetapkan. Dengan pengelolaan TIK sesuai standar yang telah ditetapkan. Dengan pengelolaan yang baik, sistem pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, aman, dan mendukung pelayanan publik yang optimal,” ujar Bambang.
Selain untuk menguji kesesuaian standar, audit ini juga krusial untuk memastikan keamanan data serta kepatuhan sistem terhadap regulasi internal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diskominfo berharap intervensi ini dapat menjamin sistem digital pemerintahan berjalan cepat, stabil, dan mendukung kelancaran operasional birokrasi sehari-hari.
Bambang menambahkan, audit TIK merupakan langkah penting dalam mendongkrak kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Bogor. Melalui standardisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih modern, terintegrasi, dan akuntabel.














