Example floating
Example floating
HukrimPati

Empat Terduga Pengeroyokan Menyerahkan Diri, Kuasa Hukum Berharap Tertangkapnya Pelaku Bertambah

404
×

Empat Terduga Pengeroyokan Menyerahkan Diri, Kuasa Hukum Berharap Tertangkapnya Pelaku Bertambah

Sebarkan artikel ini

Pati, Trisula.news – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Mangunrekso, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, kini menunjukkan perkembangan signifikan. Sebanyak empat orang terduga pelaku dilaporkan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Langkah ini disambut positif oleh kuasa hukum korban, yang sekaligus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Pati atas respon cepat dalam pengungkapan kasus tersebut.

Pada hari Jumat, 13 Maret 2026, kuasa hukum korban RDS, yakni Huda dan Slamet Widodo yang akrab disapa Om Bob, mendatangi kantor Satreskrim Polresta Pati. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengkonfirmasi langsung perkembangan terbaru penanganan perkara pengeroyokan yang tengah ditangani oleh Unit 1 Pidum.

“Kami selaku kuasa hukum dan pihak korban mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolresta Pati dan Bapak Kasatreskrim beserta seluruh anggota yang telah bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini,” ujar Om Bob kepada awak media.

Berdasarkan keterangan yang diterima dari Unit 1 Pidum, kepolisian saat ini telah mengamankan para terduga pelaku yang menyerahkan diri dan tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Meski empat pelaku telah diamankan, kuasa hukum menyoroti fakta di lapangan yang menunjukkan masih banyaknya terduga pelaku lain yang terekam dalam Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian. Mereka berharap proses pengungkapan kasus ini tidak berhenti sampai di sini.

“Kami mendapatkan informasi dari Unit 1 Pidum bahwa para pelaku telah ditangkap dan dilakukan sidik. Harapan kami, dengan telah terperiksanya para terduga yang menyerahkan diri ini, nantinya seluruh pelaku baik yang terlibat secara aktif maupun yang terlihat dalam rekaman bisa turut terperiksa dan dilakukan penahanan,” ungkap kuasa hukum.

Om Bob menambahkan bahwa berdasarkan bukti CCTV, jumlah pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut diduga tidak hanya empat orang, melainkan lebih banyak. Ia mendorong agar pelaku lainnya juga memiliki kesadaran untuk menyerahkan diri secara sukarela.

“Jadi pada prinsipnya, kami mengharap karena dalam CCTV para pelaku terlihat banyak, tidak hanya empat orang. Kami berharap para pelaku lainnya dengan kesadarannya bisa sukarela menyerahkan diri kepada Polresta Pati. Atau jika tidak, kami yakin pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan syukur-syukur harapan kami, jumlah pelaku yang tertangkap ini dapat bertambah,” tandasnya.

Kuasa hukum dan pendamping korban juga meminta kepada Kapolresta Pati agar proses penanganan perkara ini dapat dilakukan secara profesional dan sesuai dengan harapan masyarakat, sehingga memberikan keadilan bagi korban pengeroyokan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polresta Pati masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keempat terduga pelaku yang telah menyerahkan diri, sembari terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu kemungkinan adanya pelaku lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *