Example floating
Example floating
Pulau TaliabuSeputar Desa

Musyawarah Desa Kecamatan Taliabu Utara, Desa Sahu Ambil Peran Strategis

1025
×

Musyawarah Desa Kecamatan Taliabu Utara, Desa Sahu Ambil Peran Strategis

Sebarkan artikel ini

Taliabu, Trisula.news – Musyawarah Desa Kecamatan Taliabu Utara digelar di Desa Sahu pada Senin, (29/12/25). Kegiatan ini menegaskan peran strategis Desa Sahu sebagai tuan rumah dalam mendorong penguatan regulasi dan tata kelola pemerintahan desa.

Musyawarah tersebut dihadiri Camat Taliabu Utara, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum. Kehadiran unsur lintas sektor ini mencerminkan sinergi dalam memastikan kebijakan desa berjalan sesuai aturan.

Kegiatan Musyawarah Desa Kecamatan Taliabu Utara ini melibatkan empat desa, yakni Desa Sahu, Nunca, Air Bulan, dan Tikong. Seluruh peserta mengikuti forum secara aktif dengan fokus pembahasan pada aspek kewenangan desa.

Agenda utama musyawarah secara khusus membahas penetapan rancangan Peraturan Desa tentang kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Pembahasan ini menjadi dasar penting dalam memperjelas batas dan ruang kewenangan desa.

Pj Kepala Desa Sahu, Kurniawati Amarullah, menyampaikan bahwa pembahasan rancangan peraturan desa tersebut merupakan langkah krusial dalam memperkuat posisi desa sebagai subjek pembangunan yang memiliki kewenangan jelas dan terukur.

“Penetapan rancangan peraturan desa tentang kewenangan ini penting agar desa memiliki pijakan hukum yang kuat dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat sesuai karakteristik lokal,” ujar Kurniawati Amarullah.

Ia berharap hasil musyawarah dapat segera ditetapkan menjadi peraturan desa dan menjadi pedoman bersama bagi seluruh desa di Kecamatan Taliabu Utara dalam mewujudkan tata kelola desa yang mandiri, tertib, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *