Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pulau Taliabu

Perlindungan Pekerja Diperkuat, Pemda Taliabu Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

862
×

Perlindungan Pekerja Diperkuat, Pemda Taliabu Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Taliabu, Trisula.news – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dan BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan resmi menyepakati perluasan perlindungan jaminan sosial bagi berbagai kelompok pekerja, termasuk pekerja rentan, melalui penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa, (18/11/25), di Jakarta Selatan.

Penandatanganan tersebut menjadi langkah pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pekerja, khususnya non-ASN dan kelompok pekerja informal, mendapatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan. Bupati Sashabila Mus menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemda untuk memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat Taliabu.

Example 300x600

“Perlindungan yang diperluas ini mencakup pegawai Non-ASN, pekerja rentan, perangkat desa, serta anggota BPD,” ujar Sashabila.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan, Amrullah, mengatakan bahwa ruang lingkup kerja sama juga menekankan pentingnya peningkatan kepesertaan hingga tingkat desa. Menurutnya, pelaksanaan program jaminan sosial bagi perangkat desa merupakan amanat regulasi yang harus dijalankan.

“Kolaborasi ini kami dorong agar seluruh pekerja formal maupun informal memperoleh perlindungan dari risiko kerja,” jelas Amrullah.

Ia menambahkan bahwa sinergi dengan Pemkab Taliabu diharapkan dapat mempercepat capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah tersebut.

“Kami berharap kerja sama ini memperkuat pencapaian UCJ dan memberikan rasa aman bagi seluruh tenaga kerja di Taliabu,” ungkapnya.

Acara penandatanganan MoU dan PKS tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pulau Taliabu sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Penulis: Lidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *