Taliabu, Trisula.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu resmi menjalin kerja sama dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam rangka memperkuat keamanan sistem digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, bersama Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan, Selasa (7/10/25).
Bupati Sashabila menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk mempercepat transformasi digital sekaligus memastikan keamanan data dan dokumen elektronik di seluruh perangkat daerah.
“Penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Taliabu dalam menghadirkan pemerintahan digital yang aman dan terpercaya,” ujar Sashabila.
Ia menambahkan, pemanfaatan sertifikat elektronik dari BSSN akan memperkuat legalitas setiap dokumen dan layanan digital pemerintah daerah.
“Dengan adanya sertifikat elektronik, seluruh dokumen dan layanan digital pemerintah akan memiliki kekuatan hukum yang sah serta terlindungi dari risiko penyalahgunaan data,” jelasnya.
Perjanjian kerja sama tersebut mencakup sejumlah ruang lingkup utama, antara lain penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik, penerbitan dan pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik pemerintah daerah, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta sosialisasi dan literasi pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkab Pulau Taliabu.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Pulau Taliabu menjadi salah satu pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara yang telah terintegrasi dengan layanan sertifikasi elektronik nasional. Langkah ini memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing di era digital.
Pemanfaatan sertifikat elektronik tersebut akan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu sebagai instansi utama (leading sector) dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.














