Example floating
Example floating
Hukum

Kapolres Pulau Taliabu Diminta Segera Usut Kasus Pengeroyokan di Desa Kawalo

3121
×

Kapolres Pulau Taliabu Diminta Segera Usut Kasus Pengeroyokan di Desa Kawalo

Sebarkan artikel ini
Mursid Ar Rahman & Keluarga Korban

Taliabu, Trisula.news – Kasus pengeroyokan yang melibatkan warga Desa Kawalo belum juga diproses oleh Polres Kabupaten Pulau Taliabu. Laporan pengaduan yang telah diajukan tak kunjung mendapat perhatian yang serius.

Kini, pelapor dan korban kasus pengeroyokan tersebut mendatangi kantor hukum Mursid Ar Rahman & Partner serta LBH Keadilan Pulau Taliabu untuk meminta pendampingan hukum demi memperoleh keadilan.

Mursid Ar Rahman, S.H., C.LA., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan pelapor dan keluarga korban untuk mendampingi mereka dalam proses hukum.

“Kami akan membantu korban dan berupaya memastikan proses hukum berjalan dengan adil,” ujar Mursid.

Laporan yang tercatat dengan nomor LP/B/7/III/2025/SPKT/POLRES PULAU TALIABU hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Oleh karena itu, kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi Kapolres baru, agar proses penegakan hukum di Kabupaten Pulau Taliabu tidak lambat dan tetap transparan.

Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 29 Maret 2025, namun hingga kini pihak Polres belum menahan pelaku pengeroyokan atau memberikan informasi jelas mengenai perkembangan kasus kepada korban.

Penegakan hukum di Kabupaten Pulau Taliabu dinilai mengalami kemunduran dan terkesan kurang transparan. Hal ini terlihat dari penanganan kasus pengeroyokan ini yang seharusnya tidak terlalu rumit untuk diselesaikan.

“Kami meminta kepada Kapolres Pulau Taliabu untuk segera menahan pelaku pengeroyokan di Desa Kawalo, karena bukti dan keterangan dalam kasus ini sudah cukup jelas,” tegas Mursid.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *