Jakarta, Triusla.news – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman. Wartawan media online Teropong Rakyat, Rizky, menjadi korban kekerasan saat meliput peredaran Tramadol di Jalan K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/04).
Insiden terjadi ketika Rizky merekam aktivitas penjualan obat keras terbatas jenis Tramadol. Ia dan timnya dikejar, diintimidasi, dan diserang oleh sekelompok orang yang diduga terkait dengan jaringan pengedar obat terlarang tersebut.
Ironisnya, setelah melaporkan kejadian ke Polsek Tanah Abang, Rizky kembali diserang saat keluar dari kantor polisi. Ia terjatuh dari motor dan mengalami luka serius, termasuk patah tulang, akibat penganiayaan lanjutan.
“Kami dikejar saat meliput. Setelah lapor ke Polsek, kami malah disuruh ke unit narkoba. Saat keluar, kami kembali diserang,” ujar Rizky. Ia menilai polisi tidak memberikan perlindungan dan terkesan mengabaikan laporan.
Pimpinan Redaksi Teropong Rakyat, Romli, menyatakan akan melaporkan dugaan kelalaian Polsek Tanah Abang ke Propam Polda Metro Jaya.
“Wartawan kami jadi korban kekerasan. Tapi polisi membiarkan. Ini mencederai fungsi kontrol sosial pers,” tegasnya.
Warga sekitar mengaku peredaran Tramadol di Jalan K.S. Tubun telah berlangsung lama tanpa tindakan. Penjualan dilakukan terang-terangan, memunculkan dugaan pembiaran oleh aparat yang seharusnya menindak.
“Sudah biasa mereka jualan di sini. Lapor juga percuma. Mungkin ada yang melindungi,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Peredaran bebas Tramadol mengancam kesehatan dan ketertiban umum. Obat ini mudah disalahgunakan dan bisa memicu tindakan kriminal, apalagi jika dijual tanpa pengawasan.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama kepolisian dan Dinas Kesehatan diminta segera bertindak. Penegakan hukum harus diperkuat, dan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas harus dijamin secara tegas.
(Tim/Red)