Example floating
Example floating
Bogor

Terima Audiensi LSM Barak Indonesia, Sekda Kabupaten Bogor Instruksikan OPD Gerak Cepat Tangani Keluhan Warga

3
×

Terima Audiensi LSM Barak Indonesia, Sekda Kabupaten Bogor Instruksikan OPD Gerak Cepat Tangani Keluhan Warga

Sebarkan artikel ini

Bogor, Trisula.News-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menerima audiensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Indonesia (Barak Indonesia) Kabupaten Bogor di Aula Kantor Sekda, Senin (4/5/26). Pertemuan yang berlangsung akrab tersebut menjadi wadah bagi aktivis untuk menyampaikan berbagai persoalan krusial yang tengah dihadapi masyarakat.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Pertanahan, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Ketua LSM Barak Indonesia Marcab Kabupaten Bogor, Zulfa Rachmania, menyampaikan kritik tajam terkait lambatnya penanganan infrastruktur, khususnya Penerangan Jalan Umum (PJU). Ia menyayangkan aspirasi yang pernah disampaikan setahun lalu hingga kini belum membuahkan hasil nyata di lapangan.

“Hasil pantauan kami, banyak wilayah gelap gulita karena PJU mati. Kami mempertanyaksn bagaimana sistem monitoring dan pelaporan kerusakannya. Apakah menunggu aduan atau ada inspeksi rutin? Sebab, petugas UPT sudah pulang jam 4 sore, sementara PJU baru beroperasi malam hari,” ujar Zulfa.

Selain masalah penerangan, Zulfa juga menyoroti carut-marut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia mengungkapkan adanya laporan warga di beberapa desa yang sertifikat tanahnya tak kunjung terbit hingga lima tahun, meski dokumen asli seperti Akta Jual Beli (AJB) sudah diserahkan.

“Bulan lalu kami sempat ditolak audiensi oleh BPN dengan alasan berkas tidak ada. Namun, setelah ada pendampingan dari pihak Polres dan Kodim, mereka baru menerima kami dan berjanji memberikan informasi lanjutan. Sayangnya, sampai saat ini janji itu belum ditepati,” tegasnya.

Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika langsung menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk segera melakukan langkah konkret. Ia meminta agar setiap keluhan, mulai dari operasional angkutan umum plat hitam ilegal, kerusakan jalan di Bogor Barat, hingga masalah sertifikat tanah, segera ditindaklanjuti.

Sebagai langkah awal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berkomitmen untuk memprioritaskan perbaikan titik-titik PJU yang mati agar dapat tuntas pada tahun anggaran 2026 ini.

Penulis: Rossa H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *