Bogor, Trisula.News-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga akar budaya lokal. Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang digelar di Ruang Rapat Soekarno-Hatta pada Rabu, 6 Mei 2026. Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk merespons evaluasi kinerja pemerintah daerah serta mendukung penuh langkah legislatif dalam memperkuat payung hukum bagi masyarakat adat.
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah usulan prakarsa Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Bupati Rudy mengapresiasi tinggi inisiatif DPRD ini sebagai langkah konkret untuk melestarikan warisan budaya yang ada di Bumi Tegar Beriman.
“Kami sangat mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Bogor yang menyampaikan usulan prakarsa Perda ini. Ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat hukum adat kita,” ujar Rudy.
Selain membahas Perda, Pemkab Bogor juga secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rudy menegaskan bahwa setiap catatan, masukan, dan rekomendasi dari berbagai fraksi DPRD akan dijadikan kompas dalam mengevaluasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya.
Beberapa poin rekomendasi utama yang akan ditindaklanjuti meliputi: Sektor Pendidikan & Kesehatan, melakukan perbaikan menyeluruh pada kualitas layanan dasar, dan fokus pada penguatan kualitas sumber daya manusia.
Rapat ini sekaligus menandai berakhirnya masa persidangan ke-2 tahun 2025-2026. Bupati berharap kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kepentingan masyarakat luas.
“Ini merupakan catatan-catatan penting yang aspirasinya dititipkan masyarakat melalui anggota DPRD. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti hal tersebut bersama-sama,” pungkas Rudy.














