Bogor, Trisula.news – Proyek pembangunan drainase di Desa Leuwikaret, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, diduga dikerjakan secara asal-asalan. Proyek ini dibiayai melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 tahap pertama.
Pekerjaan drainase berlokasi di Kampung Guha Siangin RT 004 RW 004, dengan ukuran bervariasi: 12 meter x 2,5 meter x 0,3 meter, 15 meter x 3 meter x 0,3 meter, dan 14 meter x 3 meter x 0,7 meter. Nilai proyek mencapai Rp 312.694.650 dan dilaksanakan oleh pihak ketiga, PT Bam.
Proyek tersebut menuai sorotan karena dinilai tidak sesuai standar teknis. Kualitas hasil pekerjaan dipertanyakan masyarakat karena ditengarai dilakukan tanpa perencanaan matang, serta minim pengawasan dan keselamatan kerja.
Saat dikonfirmasi di kantor desa pada 31 Juli 2025, Sekretaris Desa Leuwikaret, Hendi, mengarahkan wartawan ke lokasi proyek.
“Ke lokasi saja, Bang. Di sana ada Tim Pelaksana Kegiatan dan pemborong dari PT BAM,” ujarnya.

Di lokasi, hanya terlihat Ketua RW setempat, mandor, dan para pekerja. Saat ditanya alasan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), Ketua RW mengaku tidak mengetahui.
“Saya hanya mengawasi. Silakan tanya langsung ke Pak Soleh, mandor proyek,” katanya.
Mandor proyek, Soleh, enggan menjawab pertanyaan soal keselamatan kerja. Ia hanya menjelaskan bahwa ukuran pondasi dan batu atas bawah semuanya 30 cm.
“Saya hanya pekerja, sesuai arahan dari atasan kami di PT BAM,” ujarnya singkat.
Hasil pantauan di lapangan juga menunjukkan tidak adanya pipa sulingan sebagai saluran resapan air. Padahal, tinggi drainase mencapai dua meter. Kondisi ini dinilai membahayakan dan berpotensi menyebabkan longsor di kemudian hari.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi dari pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian teknis pekerjaan drainase tersebut.














