Example floating
Example floating
Pati

Proyek Desalinasi Air Minum di Desa Banyutowo, Pati, Disorot karena Minim Transparansi

526
×

Proyek Desalinasi Air Minum di Desa Banyutowo, Pati, Disorot karena Minim Transparansi

Sebarkan artikel ini

Pati, Trisula.news – Pembangunan proyek instalasi desalinasi air minum di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, saat ini menuai perhatian masyarakat setempat. Warga menilai, proses pelaksanaan kegiatan tersebut belum mencerminkan asas keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan pantauan lapangan dan keterangan warga, proyek telah berjalan sejak beberapa waktu lalu tanpa adanya papan informasi proyek yang biasanya memuat nama kegiatan, nilai kontrak, sumber dana, waktu pelaksanaan, dan nama pelaksana pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kurangnya transparansi terhadap masyarakat penerima manfaat.

Beberapa ketua RT dan RW di wilayah setempat juga mengaku tidak pernah mendapatkan undangan sosialisasi atau pemberitahuan resmi sebelum dimulainya kegiatan pembangunan. Masyarakat menilai proyek tersebut seolah hanya diketahui oleh sebagian kecil pihak, antara lain pengurus BUMDes, pengelola proyek, serta perangkat desa tertentu.

“Kami tidak pernah mendapat informasi apa pun soal pembangunan ini. Tiba-tiba proyek langsung dikerjakan di area desa,” ujar salah satu warga Banyutowo yang enggan disebut namanya.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Desa Banyutowo menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat secara langsung dalam pelaksanaan proyek dan hanya berperan sebagai penerima manfaat.

“Kami hanya tahu bahwa proyek ini ditujukan untuk penyediaan air minum bagi masyarakat. Namun, soal anggaran, pelaksana, dan teknisnya kami tidak diberi tahu. Silakan menghubungi pihak pengelola proyek,” jelas Kepala Desa Banyutowo di kantornya, Selasa (11/11/2025).

Hingga saat ini, pihak Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah maupun pihak kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan minimnya keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Masyarakat berharap agar pemerintah provinsi dan instansi teknis terkait segera melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa seluruh tahapan proyek dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan hukum, mengingat proyek ini menyangkut kepentingan penyediaan air bersih bagi warga pesisir utara Kabupaten Pati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *