Bogor, Trisula.news-Guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang pergantian tahun, Polres Bogor memusnahkan 9.000 botol minuman keras (miras) ilegal di halaman Mapolres Bogor pada Rabu (31/12/2025). Pemusnahan ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama tiga bulan terakhir di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dan diawali dengan doa bersama sebagai bentuk harapan untuk keamanan wilayah menyambut tahun baru 2026.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H.,S.I.K., menegaskan bahwa peredaran miras ilegal menjadi salah satu pemicu utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari tawuran antar warga hingga aksi pembegalan.
“Kami yakin apabila peredaran miras ilegal bisa ditekan, masyarakat Kabupaten Bogor akan menjadi lebih baik dan kejadian kriminalitas dapat diminimalisir,” ujar Kapolres dalam keterangannya. Operasi ini dilakukan secara masif oleh seluruh personel, baik di tingkat Polres melalui Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Sabhara, maupun di seluruh jajaran Polsek.
Selain fokus pada penyakit masyarakat, Kapolres juga memaparkan capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2025, di antaranya, keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dari bulan April 2025 yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres menegaskan tidak ada batas waktu dalam mengejar pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Pengungkapan satu kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang kini status hukumnya telah dinyatakan lengkap atau P21. Kapolres berharap penindakan tegas terhadap oknum aparat yang terlibat kejahatan dapat menjadi pelajaran (deterrent effect) agar tidak ada lagi pihak yang mencoba melakukan pelanggaran serupa.
Dalam menangani berbagai kasus kompleks, termasuk pengejaran tersangka di lokasi terpencil seperti area hutan, Polres Bogor terus berkoordinasi dengan pihak TNI, Mabes Polri, serta kementerian terkait. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan instansi samping dianggap krusial karena tantangan medan yang sering kali sulit dijangkau.
“Ke depan, siapa pun yang mencoba melakukan tindak kejahatan akan kami hadapi dengan penegakan hukum yang tuntas,” pungkas Kapolres.(Rossa H).
















