Example floating
Example floating
Pulau Taliabu

Petani Kopra Taliabu Tuntut Tanggung Jawab Nakhoda KM Aksar Saputra 06, Uang Penjualan Tak Kunjung Dibayar

7492
×

Petani Kopra Taliabu Tuntut Tanggung Jawab Nakhoda KM Aksar Saputra 06, Uang Penjualan Tak Kunjung Dibayar

Sebarkan artikel ini

Taliabu, Trisula.news – Nasib petani kopra di Desa Kawalo – Woyo, Pulau Taliabu, kian memprihatinkan. Uang hasil penjualan kopra yang dikirim ke Luwuk, Sulawesi Tengah, menggunakan KM Aksar Saputra 06 hingga kini tak kunjung mereka terima.

Kopra milik para petani tersebut dikirim untuk dijual, namun setelah proses penjualan selesai, yang diterima pemilik kopra hanya nota penjualan tanpa disertai uang. Kondisi ini memicu kemarahan dan kekecewaan para petani yang menggantungkan hidup dari hasil jerih payah tersebut.

Para petani menduga kuat telah terjadi penggelapan uang hasil penjualan kopra oleh pihak yang bertugas sebagai komprador di KM Aksar Saputra 06. Dugaan itu menguat karena sudah berminggu-minggu berlalu tanpa kejelasan maupun pengembalian dana.

Tidak hanya komprador, para petani juga menuntut Nakhoda KM Aksar Saputra 06 untuk bertanggung jawab penuh. Mereka menilai nakhoda tidak bisa lepas tangan, sebab yang bersangkutan merupakan pemegang komando tertinggi selama proses pengangkutan dan distribusi kopra.

“Yang bikin kami bingung, nota penjualan diserahkan ke petani, tapi uangnya tidak ada. Ini tidak masuk akal. Jangan hanya komprador yang disalahkan, nakhoda juga harus bertanggung jawab,” tegas Hadi, yang akrab disapa Hunter, Senin (10/01/26).

Selain menuntut pertanggungjawaban pihak kapal, para petani kopra juga mendesak dinas-dinas terkait, khususnya instansi yang membidangi pelayaran dan perhubungan laut, agar segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan evaluasi serta pengawasan ketat terhadap operasional kapal, termasuk kru dan mekanisme pengangkutan barang milik masyarakat.

Hadi menyatakan, para petani tidak akan tinggal diam. Dugaan penggelapan tersebut rencananya akan dilaporkan ke Polres Pulau Taliabu sebagai bentuk upaya hukum agar persoalan ini terang-benderang.

Ia juga menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada pengembalian uang hasil penjualan kopra, para petani akan mengambil langkah tegas berupa pemboikotan terhadap KM Aksar Saputra 06.

“Ini hasil jerih payah kami. Kalau tidak dikembalikan, jangan salahkan kami jika kapal itu akan kami boikot,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, agen kapal dari PT Tompotika Timur Raya, Dewi Satri, menegaskan bahwa persoalan tersebut terjadi tanpa sepengetahuan pihak kapal. Ia menyebut uang hasil penjualan kopra dipotong oleh pihak gudang selaku pembeli karena adanya persoalan utang piutang dengan komprador.

“Masalah ini tidak diketahui oleh pihak kapal. Uang hasil penjualan itu dipotong oleh pihak gudang karena ada utang piutang dengan komprador. Pihak kapal sama sekali tidak menerima uang penjualan maupun ongkos pemuatan kopra,” kata Dewi.

Ia menambahkan, dalam persoalan ini pihak kapal juga merasa dirugikan. Menurutnya, persoalan tersebut murni urusan antara komprador dan pihak gudang, bukan tanggung jawab pihak kapal.

“Yang dirugikan bukan hanya petani, tetapi kami dari pihak kapal juga dirugikan karena ongkos pemuatan kopra pun tidak kami terima. Ini urusan komprador dengan pihak gudang,” tegasnya.

Dewi juga mengatakan pihak kapal telah berupaya membantu para petani dengan memfasilitasi komunikasi dengan pihak gudang. Bahkan, ia mengaku telah menyarankan agar persoalan tersebut segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami sudah membantu menghubungkan petani dengan pihak gudang dan saya juga menyarankan agar persoalan ini dilaporkan ke pihak berwajib supaya jelas dan terang benderang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dewi menyayangkan munculnya opini liar dari pihak-pihak yang tidak mengetahui duduk perkara sebenarnya. Ia berharap hak para petani kopra dapat segera dibayarkan.

“Saya sangat menyayangkan adanya opini-opini liar dari pihak yang tidak memahami persoalan ini. Harapan kami, hak para petani bisa segera didapatkan,” tutup Dewi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *