Example floating
Example floating
Bogor

Perangi Narkoba, Pemkab Bogor Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat

6
×

Perangi Narkoba, Pemkab Bogor Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat

Sebarkan artikel ini

Bogor, Trisula.News-Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen tanpa kompromi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Bekerja sama dengan Polres Bogor dan jajaran Forkopimda, Pemkab Bogor kini tengah membidik aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara pemerintahan yang terindikasi terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut.

Rudy menyatakan bahwa sanksi berat telah menanti bagi para abdi negara yang terbukti mengonsumsi atau terlibat dalam peredaran narkoba sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, Pemkab Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai memproses satu orang pegawai PPPK paruh waktu yang terindikasi menggunakan narkotika.

“Kami ingin menghadirkan pemerintah yang bersih dan bebas narkoba. Jika ada ASN atau penyelenggara pemerintah yang kedapatan menggunakan narkotika, kami akan menjatuhkan sanksi tegas,” ujar Rudy dalam konfrensi pers di Mapolres Bogor, Rabu (13/5).

Meski bersikap tegas, Rudy menjamin proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Proses administratif kepegawaian akan berjalan beriringan dengan proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian.

Langkah nyata memerangi narkoba di Kabupaten Bogor diwujudkan melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) bersama. Satgas ini merupakan tindak lanjut dari rapat gabungan Forkopimda yang digelar sebulan lalu.

“Ini menunjukkan peran aktif Pemkab dan Polres Bogor tidak diam. Satgas yang kami bentuk akan terus bekerja secara berkesinambungan untuk menuntaskan masalah narkoba di Kabupaten Bogor,” tambah Rudy.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap 113 kasus narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) dalam periode Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 155 orang tersangka.
Kapolres menekankan bahwa pemberantasan OKT menjadi prioritas karena seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas lain di masyarakat.

Rudy Susmanto berpesan bahwa memerangi narkoba adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, terutama mengingat Kabupaten Bogor memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. “Ini adalah tanggung jawab kita semua demi menjaga generasi muda dan masa depan bangsa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *