Taliabu Trisula.news – Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap IV, serta Bantuan Langsung Tunai Sosial Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Tahun 2025 di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, di Aula Kantor Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat. Kegiatan berlangsung mulai 4 hingga 14 November 2025, dengan pelaksanaan oleh petugas juru bayar dan pendamping PKH di lapangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati La Ode Yasir menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT karena kegiatan penyaluran bansos dapat berjalan lancar. Ia menegaskan, pengentasan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berkewajiban melaksanakan percepatan program penanggulangan kemiskinan yang meliputi PKH, BPNT/Sembako tahap IV, serta BLTS Kesra sebagai program terbaru dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial,” ujar La Ode Yasir.
Ia menjelaskan, total penerima manfaat (KPM) untuk program PKH, BPNT, dan BLTS Kesra tahun 2025 mencapai 5.387 keluarga, dengan total nilai bantuan sebesar Rp 5.089.325.000. Bantuan tersebut disalurkan melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial.
La Ode Yasir juga menyampaikan apresiasi kepada PT Pos Indonesia dan Himbara cabang Pulau Taliabu atas dukungan dalam proses distribusi bantuan ke delapan kecamatan di wilayah tersebut.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, yang telah memastikan bantuan ini sampai kepada masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Pulau Taliabu selaku juru bayar, Ridwan Ibrahim, menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan bertahap berdasarkan wilayah kecamatan dan desa.
“Penyaluran dimulai pada 4 November di Desa Kawalo dan Woyo, kemudian di Kantor Desa Lohokbuba untuk warga Lohokbuba dan Limbo,” ujar Ridwan.
Selanjutnya, 5 November penyaluran dilakukan di Kecamatan Taliabu Barat Laut meliputi Desa Nggele, Kasango, Beringin, Onemai, dan Salati. Pada 6 November kegiatan dipusatkan di Kantor Desa Bobong untuk sembilan desa di Kecamatan Taliabu Barat.
Jadwal berikutnya, 7 November di Kecamatan Lede, 8 November di Taliabu Selatan, 9 November di Tabona dan Taliabu Timur Selatan (Tamtilsel), kemudian 12–13 November di Taliabu Utara, dan terakhir 14 November di Kecamatan Taliabu Timur.
“Kami memastikan seluruh jadwal berjalan sesuai rencana, dengan prinsip transparansi dan ketepatan sasaran agar semua penerima manfaat mendapatkan haknya,” jelas Ridwan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, Burhan Garusu, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan PT Pos Indonesia untuk memastikan data penerima bantuan tetap valid dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen memastikan bantuan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dinas Sosial juga melakukan pendampingan dan pengawasan di setiap titik penyaluran,” ujarnya.
Burhan menambahkan, penyaluran tahap IV tahun ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat mempercepat penanggulangan kemiskinan di daerah melalui program sosial terintegrasi.
“Harapan kami, bantuan PKH, BPNT, dan BLTS Kesra dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan menjadi stimulus bagi peningkatan ekonomi keluarga penerima manfaat,” tutupnya.
Wakil Bupati La Ode Yasir berharap agar bantuan sosial ini dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan di Pulau Taliabu.
“Saya berharap program ini mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat, memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, dan memperkuat kualitas sumber daya manusia,” pungkasnya.
Penyaluran bansos ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah bersama PT Pos Indonesia dalam mendorong percepatan pembangunan kesejahteraan sosial di Kabupaten Pulau Taliabu.














