Example floating
Example floating
AdveritorialPulau Taliabu

Pemda Taliabu Gaet UGM Perkuat Dokumen Perencanaan Pembangunan

970
×

Pemda Taliabu Gaet UGM Perkuat Dokumen Perencanaan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

‎Taliabu, Trisula.news – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memperkuat dokumen perencanaan pembangunan. Langkah ini ditempuh guna mengejar ketertinggalan pembangunan yang selama ini terkendala keterbatasan data dan kajian perencanaan.

‎‎“Selama ini belum tersedia dokumen dasar perencanaan yang sangat dibutuhkan setiap SKPD. Misalnya kajian risiko bencana, RP3KP, rencana induk pariwisata, hingga RPPLH. Semua ini belum dimiliki Pemda Taliabu,” ungkap Kabag Pemerintahan, Kamirudin, Minggu(17/08).

‎‎Ia menegaskan, pembangunan Taliabu lima tahun ke depan harus diawali dengan pembenahan data.

‎“Masyarakat menaruh harapan besar kepada Pemerintahan SAYA TALIABU pasca Pilkada 2024 untuk menghadirkan perubahan signifikan, khususnya dalam tata kelola dan infrastruktur,” jelasnya.

‎‎Menurutnya, Bupati Pulau Taliabu kini fokus memetakan potensi serta persoalan daerah.

‎‎“Setiap konsultasi dengan Gubernur Maluku Utara maupun kementerian, kelemahan Taliabu selalu terletak pada data. Akibatnya, usulan program sering terkendala,” katanya.

‎Karena itu, lanjut Kamirudin, tahun pertama pemerintahan diarahkan pada penyiapan dokumen perencanaan dasar.

‎‎“Bupati meminta seluruh SKPD menginventarisasi dokumen penting. Bappeda dan Diskominfo juga diminta menyiapkan portal ‘Satu Data Taliabu’,” ujarnya.

‎‎Dengan keterbatasan anggaran, Bupati mendorong SKPD menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi.

‎‎“Pada 5 Agustus 2025, Pemkab Taliabu telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan UGM dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” jelasnya.

‎‎Kerja sama tersebut diharapkan menjadi pintu masuk SKPD untuk membangun sinergi lebih spesifik.

‎‎“Ini merupakan ikhtiar memperkuat dokumen perencanaan agar lebih akurat serta sesuai karakteristik Taliabu sebagai daerah kepulauan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *