Example floating
Example floating
Bogor

Masyarakat Bojong Murni Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Cibinong

1036
×

Masyarakat Bojong Murni Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Cibinong

Sebarkan artikel ini

Bogor, Trisula.news – Puluhan warga Desa Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Cibinong pada Senin (10/1). Mereka menuntut kejelasan terkait proses hukum terhadap Kepala Desa Bojong Murni yang diduga terlibat pelanggaran hukum.

Koordinator aksi, Amran, menyatakan bahwa masyarakat menunggu kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan.

“Kami sudah melayangkan aduan pada 27 Desember 2024, tetapi hingga kini belum ada informasi atau perkembangan. Itu sebabnya kami turun ke jalan untuk menuntut kejelasan,” ujarnya.

Warga menilai Kejaksaan Negeri Cibinong lamban dalam menangani perkara ini. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan Kepala Desa Bojong Murni segera ditetapkan sebagai tersangka apabila seluruh unsur hukum telah terpenuhi. Mereka menginginkan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Selain itu, masyarakat meminta Kejaksaan terbuka dalam menangani kasus tersebut.

“Kami ingin proses ini dilakukan secara transparan dan objektif. Libatkan masyarakat agar tidak muncul spekulasi yang merugikan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” tambah Amran.

Menanggapi aksi tersebut, Kasubsi Humas Kejaksaan Negeri Cibinong, Dowi, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengulur-ulur penanganan perkara. Saat ini, proses masih dalam tahap pendalaman dan audit oleh Inspektorat. Ia memastikan semua prosedur hukum akan dijalankan secara profesional.

Dowi menjelaskan bahwa kasus ini tergolong tindak pidana khusus sehingga membutuhkan tahapan pemeriksaan lebih kompleks. Kejaksaan berkomitmen untuk menangani perkara ini sesuai prosedur yang berlaku. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Dowi, dalam 30 hari ke depan, Kejaksaan akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait perkara tersebut. Hasil audit dari Inspektorat akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. Kejaksaan berjanji akan menyampaikan hasil tersebut kepada masyarakat secara terbuka.

(Rossa H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *