Example floating
Example floating
Pulau Taliabu

Kepala UPTD KPH Pulau Taliabu Tegaskan Tidak Ada Pembiaran Pembalakan Hutan Lindung

5521
×

Kepala UPTD KPH Pulau Taliabu Tegaskan Tidak Ada Pembiaran Pembalakan Hutan Lindung

Sebarkan artikel ini
Kepala UPTD KPH Pulau Taliabu, Muhammad Salim Ode Hewi. (Ist)

Taliabu, Trisula.news – Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pulau Taliabu, Muhammad Salim Ode Hewi, S.TP, menegaskan tidak ada pembiaran terhadap aktivitas pembalakan liar di Pulau Taliabu yang belakangan ramai diperbincangkan.
Menurutnya, dugaan pembalakan liar yang dimaksud berada di kawasan permukiman dan beberapa titik di ibu kota Pulau Taliabu. Pembangunan rumah dan jalan di lokasi tersebut sudah ada sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat.

“Pembalakan liar ini yang ada di permukiman, di beberapa titik ibu kota Pulau Taliabu, di mana sudah berdiri rumah dan jalan. Hal ini terjadi sejak lama sebelum saya menjabat,” jelasnya saat ditemui Trisula, Sabtu (13/09).

Salim menuturkan, kondisi itu juga telah diketahui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) sejak proses tata batas kawasan. Namun, hingga kini tidak pernah ada komunikasi resmi antara Pemerintah Kabupaten Taliabu dengan UPTD KPH maupun BPKH terkait pembangunan jalan dan permukiman yang sebagian masuk kawasan Hutan Lindung (HL).

Ia menyebut, sebagian permukiman di Kota Bobong juga berada di dalam kawasan HL. Karena itu, pihaknya telah memasang papan pemberitahuan di lokasi serta mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati menentukan arah pembangunan.

“Ini kembali kepada pemerintah daerah, mau diarahkan ke mana pembangunan. Kalau masuk kawasan HL, mari sama-sama cari solusi, termasuk opsi penurunan status,” katanya.

Lebih lanjut, Salim menegaskan UPTD KPH rutin melakukan patroli di seluruh kecamatan, sehingga tudingan kelalaian pengawasan menurutnya tidak tepat. Ia mencontohkan Desa Ratahaya yang sebelumnya berstatus Hutan Produksi (HP) telah diupayakan turun status menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

“Jadi kalau disebut kami lalai itu keliru. Kami tetap melakukan patroli di setiap kecamatan,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada Sabtu (13/09), BPKH dijadwalkan tiba di Pulau Taliabu untuk melakukan pemasangan tapal batas program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Program yang dicanangkan pemerintah pusat sejak 2018 ini baru terealisasi di Taliabu pada 2024 setelah melalui proses koordinasi panjang.

“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada pembiaran pembalakan Hutan Lindung dan sebagainya,” tutup Salim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *