Example floating
Example floating
Bogor

Kepala Desa Rancabungur Bantah Tudingan Korupsi Dana Desa Rp4 Miliar

662
×

Kepala Desa Rancabungur Bantah Tudingan Korupsi Dana Desa Rp4 Miliar

Sebarkan artikel ini

Bogor, Trisula.news – Kepala Desa (Kades) Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Saepudin, membantah tudingan adanya korupsi dana desa tahun anggaran 2023 hingga 2025 sebesar lebih dari Rp4 miliar yang beredar di sejumlah media online.

Saepudin menegaskan bahwa seluruh anggaran dana desa telah direalisasikan sesuai rencana dan tepat sasaran.

“Semua anggaran terencana dan terealisasi. Tidak ada program fiktif atau sisa anggaran. Semua anggaran dijalankan dengan baik,” ujarnya di kantor desa, Jumat (22/08).

Ia menjelaskan, setiap program pembangunan desa selalu melalui mekanisme musyawarah, mulai dari Musyawarah Dusun (Musdesus) hingga Musyawarah Desa (Musdes). Selain itu, pemerintah desa telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD), Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setiap tahunnya.

Menurutnya, pengelolaan bantuan dari pemerintah dilakukan secara terbuka melalui musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga terkait sebelum proyek infrastruktur dijalankan. Transparansi ini, kata dia, menjadi prinsip utama pemerintah desa.

Lebih lanjut, Saepudin mengungkapkan bahwa hasil audit Inspektorat Kabupaten Bogor terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024 menempatkan Desa Rancabungur sebagai desa dengan pengelolaan terbaik. Hal ini membuktikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai aturan yang berlaku.

Sejumlah warga juga membenarkan bahwa pemerintah desa selalu terbuka dalam pengelolaan bantuan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Warga juga dilibatkan langsung dalam setiap musyawarah pembangunan.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi keterbukaan pemerintah desa Rancabungur,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga menilai, sejak dipimpin Saepudin, Desa Rancabungur mengalami kemajuan pesat dengan pembangunan yang merata. Program-program desa dinilai menyentuh kebutuhan masyarakat, sekaligus membawa prestasi, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Bahkan, Desa Rancabungur tercatat sebagai satu-satunya desa di Kabupaten Bogor yang meraih predikat terbaik dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI serta piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Barat sebagai Desa Sadar Hukum tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *