Taliabu, Trisula.news – Polres Pulau Taliabu tengah menyelidiki dugaan penggunaan ijazah palsu oleh dua mantan pejabat daerah berinisial CPM dan Dero. Keduanya diduga menggunakan dokumen akademik yang tidak sah untuk memperoleh jabatan publik strategis.
Kasus ini mencuat setelah Mursid Ar Rahman, SH., CLA, melaporkan dugaan tersebut ke pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa berdasarkan klarifikasi dari perguruan tinggi yang namanya dicantumkan, ijazah yang digunakan bukan dikeluarkan secara sah oleh kampus tersebut.
“Pihak kampus menyatakan secara tegas bahwa ijazah itu tidak pernah mereka keluarkan. Tahun kelulusan dan program studi tidak sesuai dengan data resmi akademik,” ungkap Mursid usai menjalani pemeriksaan.
Ia menilai perbuatan tersebut merupakan tindak pidana serius, mengingat ijazah palsu itu digunakan untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas BKKBN di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Ini bukan pelanggaran administratif biasa, tetapi kejahatan terhadap sistem birokrasi negara. Jabatan diperoleh dengan dokumen palsu, ini jelas merugikan negara,” tegasnya.
Mursid telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Pulau Taliabu selama kurang lebih lima jam pada Senin, 7 Juli 2025. Ia menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar kasus ini dituntaskan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Ahmad M, SH, membenarkan bahwa penyelidikan tengah berlangsung. Dero telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan, sedangkan CPM masih belum hadir dalam dua panggilan resmi.
“Panggilan pertama CPM berhalangan, pada panggilan kedua ia tidak hadir dengan alasan sakit. Kami masih menunggu surat keterangan dokter untuk menguatkan alasan tersebut,” ujar Iptu Ahmad.
Ia menegaskan bahwa Polres akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan berdasarkan hukum. Pihaknya juga meminta masyarakat tidak membuat spekulasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami imbau agar tidak ada pihak yang berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan ijazah ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas pejabat publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih.














