Example floating
Example floating
POLRIPulau Taliabu

Kapolres Pimpin Pemusnahan 1.984 Liter Miras Hasil Operasi di Pulau Taliabu

1770
×

Kapolres Pimpin Pemusnahan 1.984 Liter Miras Hasil Operasi di Pulau Taliabu

Sebarkan artikel ini

Taliabu, Trisula.news – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu memusnahkan ribuan liter minuman keras berbagai jenis hasil operasi kepolisian di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Andan Wahyu Kashogi, S.I.K., M.H., di halaman Mako Polres Pulau Taliabu, Senin (10/11/25), usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Pahlawan.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil operasi kepolisian selama periode Mei hingga Oktober 2025 atau triwulan II dan III. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Pulau Taliabu dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menekan peredaran minuman keras di tengah masyarakat.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Andan Wahyu Kashogi, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini sejalan dengan instruksi Kapolda Maluku Utara agar seluruh jajaran Polres di wilayah Polda Malut melakukan penertiban terhadap peredaran miras dan narkoba secara tegas.

“Langkah ini adalah upaya kami menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan yang dipicu oleh miras. Kami akan terus tingkatkan operasi di seluruh wilayah hukum Polres Pulau Taliabu,” tegas Kapolres.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.541 liter minuman keras jenis captikus dan 443 botol berbagai merek bir dan minuman beralkohol lainnya. Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah wilayah, termasuk, Desa Nggele, Limbo, Wayo, Bobong, Kawalo, Woyo, Talo, serta dari beberapa kapal yang bersandar di pelabuhan Bobong dan Talo.

Kapal-kapal yang menjadi sasaran operasi meliputi KM Sabuk Nusantara 88, KM Sabuk Nusantara 54, KM Sabuk Nusantara 84, KM Gresilia, KM Kota Teratai, KM Ratu Maria, KM Aksar Saputra 06, KM Elisabeth, dan KM Theodora. Dari kapal-kapal tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis miras tanpa izin edar.

Dalam kesempatan itu, AKBP Andan Wahyu Kashogi juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi memproduksi maupun mengonsumsi minuman keras, terutama jenis captikus, demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

“Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari miras. Jangan beri ruang bagi pelaku peredaran miras di wilayah kita,” pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *