Kerinci, Trisula.news – Kepala Desa Pelayang Raya diduga menyerahkan uang sebesar Rp3 juta kepada seorang oknum wartawan yang ditangkap Polres Kerinci karena diduga melakukan pemerasan terkait pengelolaan Dana Desa.
Oknum wartawan tersebut dilaporkan mengancam akan mempublikasikan dugaan penyimpangan Dana Desa Pelayang Raya jika tidak diberikan uang senilai Rp5 juta. Kepala desa disebut menyerahkan Rp3 juta karena merasa terintimidasi.
Kasus ini memicu sorotan publik dan mendapat respons keras dari kalangan aktivis. Iwan Efendi, aktivis asal Kerinci, mengecam tindakan pemerasan tersebut dan mempertanyakan sikap kepala desa yang menyerahkan uang.
“Apa yang dilakukan oknum wartawan jelas kami kecam. Namun mengapa kepala desa mau menyerahkan uang? Jika tidak bersalah, mengapa takut diungkap?” kata Iwan kepada wartawan.
Iwan mendesak Inspektorat dan BPK segera mengaudit Dana Desa Pelayang Raya tahun anggaran 2024. Ia menilai sikap kepala desa justru memperkuat dugaan penyimpangan anggaran.
Menurut Iwan, tindakan kepala desa membuka ruang spekulasi publik atas dugaan penyalahgunaan dana. Ia menilai proses hukum harus menyasar kedua belah pihak, tidak hanya oknum wartawan.
“Jangan tutup mata. Kepala desa harus diperiksa. Inspektorat wajib turun tangan dan memeriksa kembali seluruh penggunaan Dana Desa tahun ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Kerinci maupun Polres setempat terkait tindak lanjut kasus tersebut. (Revina)














