Taliabu, Trisula.news – Kabag Umum Pulau Taliabu, Hasim Fokaaya, kini berada di bawah sorotan tajam setelah diduga “menelan” dana operasional sebesar Rp1,3 miliar yang dicairkan saat Ramli menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Meskipun sudah ada pertemuan antara Hasim dan Wakil Bupati Ramli untuk membahas pengembalian dana tersebut, hingga kini masalah ini belum mendapatkan kejelasan.
Kuasa hukum Ramli, Mursid Ar Rahman, S.H., C.LA., mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Hasim berjanji akan mengembalikan uang tersebut.
“Hasim Fokaaya sudah berjanji akan mengembalikan dana operasional yang dicairkan. Kami memberi waktu hingga 5 Mei untuk pengembalian penuh. Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum tanpa ragu,” ujar Mursid dengan tegas.
Mursid menambahkan, jika dana tersebut tidak dikembalikan sesuai janji, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Polda Maluku Utara atau Kejati Malut.
“Kami menunggu komitmen mereka. Jika tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang, kami akan membawa masalah ini ke jalur hukum,” tambahnya.
Mursid juga menduga pencairan dana tersebut digunakan untuk kepentingan politik, mengingat Bupati Aliong Mus sedang cuti untuk maju dalam Pilkada Malut. Namun, Mursid menahan diri untuk mengungkapkan secara rinci penggunaan dana tersebut.
Meski sudah ada pertemuan antara Hasim Fokaaya dan Wakil Bupati Ramli, masalah ini belum menemui titik terang. Bupati Aliong Mus, saat dikonfirmasi salah satu awak media, menegaskan bahwa masalah ini adalah tanggung jawab Kabag Umum, yang juga bertanggung jawab atas pencairan dana tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Hasim Fokaaya belum memberikan tanggapan meskipun sudah dicoba dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp dari awak media.
(Redaksi)














