Example floating
Example floating
Maluku

Jelang HUT ke-80 RI, Sejumlah Warga Binaan Lapas Kelas II B Piru Peroleh Remisi

964
×

Jelang HUT ke-80 RI, Sejumlah Warga Binaan Lapas Kelas II B Piru Peroleh Remisi

Sebarkan artikel ini

Maluku, Trisula.news – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sejumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Piru memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman.

Kepala Lapas Kelas II B Piru, Dawa’i, mengatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan secara aktif selama menjalani masa pidana.

“Total untuk tahun ini ada dua kategori warga binaan yang mendapatkan remisi HUT RI, antara lain kategori remisi umum sebanyak 90 orang, dan remisi dasawarsa sebanyak 92 orang. Di antaranya bahkan ada yang langsung bebas nanti,” ujar Dawa’i saat dikonfirmasi media ini, Kamis (07/08/2025).

Ia menjelaskan, remisi ini terdiri dari berbagai kategori pengurangan masa hukuman, mulai dari satu bulan hingga enam bulan, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani serta penilaian dari tim pembinaan.

Lebih lanjut, pihak Lapas menegaskan bahwa proses pemberian remisi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden terkait pemberian remisi khusus.

Pemberian remisi ini, menurut Kalapas, diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik serta mengikuti pembinaan agar bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Acara penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Aula Lapas Piru dan direncanakan akan dihadiri oleh Bupati Seram Bagian Barat (SBB).

Peringatan HUT RI ke-80 di Lapas Kelas II B Piru juga akan diramaikan dengan berbagai kegiatan lomba dan upacara bendera yang melibatkan seluruh warga binaan dan petugas pemasyarakatan sebagai bagian dari semangat nasionalisme di balik jeruji.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *