Example floating
Example floating
Bogor

Data Desil Bansos Berantakan di Lapangan, Ketua FJP2 Bogor Raya Desak Transparansi Pemerintah

3
×

Data Desil Bansos Berantakan di Lapangan, Ketua FJP2 Bogor Raya Desak Transparansi Pemerintah

Sebarkan artikel ini

BOGOR,TRISULA.NEWS-Polemik data tingkatan desil penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bogor terus menuai sorotan. Data yang dinilai tidak akurat dan tidak sesuai fakta di lapangan dituding menjadi pemicu kebingungan serta kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Ketua Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Bogor Raya, Ade Suhendar, mengungkapkan bahwa banyak warga kurang mampu justru terlempar dari daftar penerima bansos. Sebaliknya, warga yang secara ekonomi dianggap mampu malah masuk dalam kelompok penerima manfaat.

“Fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian tajam antara data administrasi dan kondisi riil masyarakat. Ini memicu kebingungan publik,” ujar Ade kepada awak media, Kamis (11/6/2026).

Ade membeberkan, sengkarut data ini membuat pemerintah desa kerap menjadi sasaran kemarahan warga. Padahal, berdasarkan aduan dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Bogor, pihak desa sama sekali tidak memiliki wewenang untuk menentukan klasifikasi desil maupun keputusan akhir penerima bantuan.

“Banyak kepala desa mengeluh, mereka hanya membantu proses administrasi, verifikasi lapangan, dan menyalurkan usulan. Begitu ada data yang tidak sesuai, desa yang disalahkan. Ini tidak adil karena desa bukan penentu kebijakan data tersebut,” ungkapnya.

Menanggapi adanya informasi bahwa tingkatan desil bisa diperbaiki, FJP2 Bogor Raya mendesak pemerintah untuk menjabarkan mekanismenya secara terbuka kepada publik. Menurut Ade, kejelasan regulasi sangat penting agar tidak timbul prasangka negatif di masyarakat.

“Kalau memang desil bisa diubah, publik berhak tahu siapa yang berwenang, bagaimana prosedurnya, dan apa indikator dasarnya. Jangan sampai muncul persepsi liar bahwa data bisa diubah ‘di bawah meja’ tanpa proses yang jelas,” tegas Ade.

Lebih lanjut, Ade menyinggung peran petugas Badan Pusat Statistik (BPS) yang selama ini melakukan pendataan sosial ekonomi di lapangan. Ia menilai, tujuan awal pendataan nasional untuk memotret tingkat kesejahteraan warga sudah sangat baik. Namun, akurasi hasil pengolahan data tersebut kini dipertanyakan.

“Petugas BPS sudah turun ke lapangan, tapi begitu datanya diolah dan digunakan sebagai dasar bansos, hasilnya justru berbeda dengan realitas. Berarti ada yang salah dalam proses pengolahan atau pemutakhirannya, dan ini harus dievaluasi berkala,”jelas Ade.

Sebagai langkah solutif, FJP2 Bogor Raya meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPS, serta instansi terkait segera duduk bersama dan memberikan penjelasan transparan mengenai:

Asal-usul dan sumber data utama.

Mekanisme baku penentuan kelompok desil.

Prosedur sanggah atau perbaikan data bagi warga yang haknya terabaikan.

“Transparansi adalah kunci agar program bansos tepat sasaran dan tidak menimbulkan gesekan sosial. Data yang akurat merupakan modal utama keberhasilan program pemerintah,” pungkas Ade.

Penulis: Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *