Taliabu, Trisula.news – Dugaan ancaman terhadap seorang jurnalis oleh oknum anggota Polri di wilayah Pulau Taliabu mendapat perhatian serius dari Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, S.I.K,.MH. Ia segera memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
Dalam keterangannya, AKBP Adnan menyampaikan rasa keprihatinan dan penyesalan mendalam apabila peristiwa tersebut benar terjadi. Ia menegaskan, setiap anggota Polri wajib menjadi teladan dalam penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi kepolisian.
“Tentunya saya sangat menyayangkan bilamana insiden tersebut benar terjadi. Sebagai anggota Polri, hal tersebut merupakan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar aturan serta undang-undang,” tegas Kapolres, Minggu (05/10/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa laporan pengaduan terkait dugaan penghinaan dan pengancaman terhadap jurnalis telah diterima oleh Polres Pulau Taliabu. Laporan itu diterima langsung oleh Kanit Paminal Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Pulau Taliabu.
“Kemarin laporan pengaduan terkait dugaan penghinaan dan pengancaman dari korban atau pelapor telah kita terima di Polres, dalam hal ini diterima langsung oleh Kanit Paminal Si Propam Polres Pulau Taliabu,” jelasnya.
Ia menambahkan, dirinya telah memerintahkan Kasi Propam untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan secara profesional serta transparan.
“Saya sudah perintahkan Kasi Propam untuk segera menindaklanjuti terkait laporan ini dan melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Menurut AKBP Adnan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti kuat bahwa oknum anggota tersebut benar melakukan tindakan sebagaimana dilaporkan, maka pihaknya tidak akan ragu memproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bilamana terlapor terbukti melakukan tindakan yang telah dilaporkan tersebut, tentunya akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.
“Oknum anggota juga diduga dalam keadaan mabuk,” tambahnya.
AKBP Adnan menegaskan, Polres Pulau Taliabu berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dengan menegakkan disiplin tanpa pandang bulu.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan ditindak tegas. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota Polri sendiri,” pungkasnya.