Bogor, Trisula.News- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pemkab Bogor berhasil meraih rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas kesuksesan menggelar program “Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam” di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor. Piagam penghargaan MURI tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto, yang didampingi oleh Wakil Bupati Jaro Ade, di Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Jumat (22/5/2026).
Acara yang diinisiasi oleh DPMPTSP ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Melalui program ini, Pemkab Bogor sukses menghadirkan pelayanan publik tanpa henti selama lebih dari empat hari berturut-turut untuk melayani ribuan warga.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pencapaian rekor MURI ini bukan sekadar seremonial belaka. Ia berharap capaian ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan mentransformasi sistem pelayanan publik di Kabupaten Bogor agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
“Dari 100 jam ini harus menjadi bahan evaluasi kita bersama. Kantor-kantor perizinan tidak bisa beroperasi sama dengan jam kerja perangkat daerah lainnya. Karena Kabupaten Bogor merupakan wilayah penyangga ibu kota, bsnyak masyarakat yang baru bisa mengurus perizinan pada malam hari setelah pulang bekerja,” ungkap Rudy.

Melihat tingginya kebutuhan tersebut, Rudy menilai perlunya kebijakan khusus ke depan untuk menambah jam operasional layanan perizinan demi mempermudah akses bagi masyarakat. Selain masalah perizinan, Rudy juga menyoroti pentingnya administrasi kependudukan (Adminduk) sebagai hak dasar warga negara. Ia menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk lebih aktif melakukan aksi “jemput bola” kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan KK.
“Administrasi kependudukan mungkin terlihat sederhana dari KTP dan KK, tetapi itu menjadi pondasi masyarakat untuk memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, baik pendidikan maupun bantuan sosial,” tegas Rudy.
Ia berharap momentum HJB ke-544 dan rekor MURI ini menjadi pemantik semangat bersama untuk membangun Kabupaten Bogor yang lebih maju, aman, adil, dan makmur.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, melaporkan bahwa Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam ini berlangsung sejak 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga 22 Mei 2026 pukul 14.00 WIB di MPP Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini melibatkan 23 dari total 31 tenant yang ada di MPP, yang terdiri dari berbagai perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta unsur pendukung lainnya. Guna menjaga kelancaran pelayanan, rata-rata ada 169 petugas dikerahkan setiap hari yang dibagi ke dalam tiga shift kerja. “Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, responsif, dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat,” papar Agus Ridho.
Selama empat hari pelaksanaan, program ini mencatat capaian yang luar biasa: Total Layanan Terealisasi, 6.210 layanan berhasil diberikan kepada masyarakat. Pendaftaran Perizinan, mencapai 574 permohonan. Tingginya antusiasme masyarakat selama acara berlangsung menjadi bukti nyata bahwa sistem pelayanan publik yang fleksibel dan dekat dengan kebutuhan warga sangat dinantikan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah aglomerasi seperti Kabupaten Bogor.














