Example floating
Example floating
POLRIPulau Taliabu

Tak Berkutik, Penjual Cap Tikus di Jorjoga Digerebek Polisi

398
×

Tak Berkutik, Penjual Cap Tikus di Jorjoga Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini

Taliabu, Trisula.news – Peredaran minuman keras tradisional jenis cap tikus di Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara, akhirnya terungkap. Polsek Siap Gela Polres Pulau Taliabu menggerebek salah satu rumah warga dan menyita 103 botol miras cap tikus, Rabu, (13/05/2026).

Razia tersebut dipimpin langsung Ps Kapolsek Siap Gela, IPDA Imran Husaleka SH, bersama personel Polsek Siap Gela dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan miras di Desa Jorjoga. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Ps Kapolsek Siap Gela, IPDA Imran Husaleka SH, mengatakan personel berhasil menemukan ratusan botol miras jenis cap tikus yang disimpan di dalam rumah warga.

“Anggota berhasil mengamankan sebanyak 103 botol miras jenis cap tikus ukuran Aqua sedang,” ujar IPDA Imran.

Barang bukti yang ditemukan terdiri dari dua dos dan satu kantong plastik besar berisi miras cap tikus. Seluruh barang bukti kemudian diamankan petugas untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Selain penyitaan, polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat sebelum melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Desa Jorjoga.

Polsek Siap Gela menegaskan razia peredaran minuman keras akan terus dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *